Edi Darmawan Ungkap Harta Jessica Kumala Wongso Habis untuk Bayar Pengacara

- Redaksi

Sunday, 8 October 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Darmawan ungkap harta Jessica habis buat bayar pengacara (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id Edi Darmawan atau ayah kandung Wayan Mirna belakangan memang menjadi sorotan sejumlah pihak. 

Hal ini semakin menguat usai video dirinya keceplosan soal sianida mencuat di publik beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini Edi muncul dengan pernyataan yang mengungkapkan bahwa harta Jessica sudah habis untuk menyewa pengacara

Bahkan dirinya mengungkapkan bahwa pernyataan mengenai Otto Hasibuan tidak dibayar merupakan kenyataan tidak benar. 

Hal ini diungkapkan oleh Edi saat berbincang dengan Karni Ilyas beberapa waktu lalu. Melalui obrolan tersebut, Edi mengungkapkan bahwa Otto merupakan pembohong. 

Baca Juga :  Penurunan Penumpang di Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tetap Optimalkan Layanan

Bahkan Edi menyebut bahwa Otto hanya memeras harta dari Jessica Kumala Wongso. 

Bahkan dikabarkan untuk membayar Otto Ibu kandungan Jessica juga sampai menjual ruko hingga rumah. 

“Sampe jual ruko, jual rumah, emaknya Jessica, emangnya saya gak dapet info? Duitnya banyak abis, diperesin sama Otto, nggak dibayar? Hebat dia,” ujar Otto dalam tayangan YouTube milik Karni Ilyas. 

Ayah kandung mendiang Mirna menjelaskan bahwa uang yang diberikan Jessica untuk Otto digunakan untuk berlibur ke Alaska. 

Bahkan sebelum Jessica ditetapkan sebagai tersangka, Otto memiliki keinginan untuk berlibur ke Alaska. 

“Mau ke Alaska itu sebelum Jessica tertuduh,” timpal Karni Ilyas. 

“Iya kan mau jalan-jalan dia, gaya kan dia main golf, begini begini, hidupnya glamour, duit dari mana? Kan dari klien. Kalau dia bilang gak bayar, g*bl*k amat dia,” jawab Edi mengiyakan ucapan Karni Tyas. 

Baca Juga :  Ribuan Koin Kuno Ditemukan Petani di Pasuruan, Diduga Mata Uang China

Disebutkan bahwa sebelumnya Otto Hasibuan dalam mengurus kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso tidak meminta bayaran sepeserpun. 

“Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan disini saya tidak dibayar,” ujar Otto Hasibuan saat berbincang dengan Karni Ilyas.

Otto mengaku bahwa dirinya memang tidak menerima bayaran sepeserpun selain semangkuk bubur dari ayah kandung Jessica. 

Tidak hanya itu saja, Otto Hasibuan juga mengatakan bahwa Jessica bukan berasal dari keluarga kaya raya. 

Lebih lanjut, hingga kini banyak warganet yang berharap agar kasus kopi sianida kembali diusut. 

Pasalnya dalam kasus yang terjadi dalam beberapa waktu silam menyimpan berbagai kejanggalan. 

Atas kasus tersebut, terdakwa Jessica Kumala Wongso harus mendapatkan hukuman pidana selama 20 tahun. 

Baca Juga :  Ngaku Mendapat Bisikan Gaib, Pria ODGJ di Blora Tega Gorok Adik hingga Tewas

Kasus tersebut kembali mencuat usai penayangan film dokumenter di Netflix. Sejumlah warganet menilai bahwa dalam kasus tersebut Jessica Kumala Wongso tidak bersalah.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru