Gedung SMPN 8 Makassar Terbakar, Aktivitas Sementara Belajar Dilakukan Secara Daring

- Redaksi

Tuesday, 31 October 2023 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMPN 8 Makassar Terbakar, Aktivitas Sementara Belajar Dilakukan Secara Daring

SwaraWarta.co.id Gedung sekolah di SMPN 8 Kota Makassar dikabarkan terbakar pada Senin malam (30/10), yang menyebabkan barang-barang yang ada di beberapa ruangan ikut hangus terbakar.

Kejadian kebakaran di SMPN 8 Makassar ini juga menyebabkan kepanikan warga yang tinggal di sekitar gedung sekolah tersebut hingga harus lari berhamburan mencari tempat yang dirasa aman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa kebakaran ini dikabarkan tidak sampai menyebabkan korban jiwa kecuali kerugian secara material.

Beberapa gedung dipastikan ludes karena terbakar habis mulai dari plafon hingga atap gedung yang dilahap si jago merah dengan sangat cepat.

Baca Juga :  Anies Baswedan dan Rano Karno Komentar Soal Pilkada 2024: Partisipasi Rendah Jadi Isu Utama

Menurut data informasi yang berhasil dikumpulkan, gedung sekolah yang terbakar itu meliputi 3 ruang guru SMPN 8 Makassar, juga beserta sound sistem, buku-buku ajar dan paket, serta beberapa barang lainnya juga harus ikut terbakar.

Dugaan sementara, kebakaran berasal dari hubungan arus pendek atau konslesting dari salah satu ruangan di sekolah SMPN 8 Makassar ini.

Dalam insiden kebakaran ini, para warga sekitar ikut membantu upaya pemadaman dengan peralatan seadanya untuk menghindari kobaran api merembet hingga ke pemukiman warga.

Ada beberapa rumah warga sekitar yang bersebelehan dengan gedung sekolah, hal inilah yang diupayakan oleh warga sekitar dengan menghalau api dengan peralatan pemadam seadanya.

Karena insiden kebakaran di gedung sekolah ini, pihak sekolah SMPN 8 Makassar untuk sementara waktu melakukan aktivitas ajar-mengajar dengan cara daring, hingga keadaan gedung sekolah kembali pulih.

Baca Juga :  Eddy Hiariej Tolak Tuduhan Suap: Itu Hanya Bayaran untuk Pengacara

Dalam insiden kebakaran ini, sejumlah mobil Damkar dikerahkan untuk menaklukkan api hingga bisa berhasil dipadamkan.

Menurut informasi, kebakaran di gedung sekolah SMPN 8 Makassar ini merupakan kebakaran yang ke dua dalam satu malam ini setelah Jalan Muhammad Tahir, Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, S.E, langsung bertolak ke tempat kejadian untuk melihat secara langsung upaya pemadaman.

Selain Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, juga turut datang mendampingi ke tempat kejadian kebakaran, Kepala Bidang Dikdas, Muh. Guntur, S. Pd.

Masih belum diketahui jumlah nominal kerugian dari insiden kebakaran di gedung sekolah SMPN 8 Makassar ini.

Berita Terkait

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB