Gedung SMPN 8 Makassar Terbakar, Aktivitas Sementara Belajar Dilakukan Secara Daring

- Redaksi

Tuesday, 31 October 2023 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMPN 8 Makassar Terbakar, Aktivitas Sementara Belajar Dilakukan Secara Daring

SwaraWarta.co.id Gedung sekolah di SMPN 8 Kota Makassar dikabarkan terbakar pada Senin malam (30/10), yang menyebabkan barang-barang yang ada di beberapa ruangan ikut hangus terbakar.

Kejadian kebakaran di SMPN 8 Makassar ini juga menyebabkan kepanikan warga yang tinggal di sekitar gedung sekolah tersebut hingga harus lari berhamburan mencari tempat yang dirasa aman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa kebakaran ini dikabarkan tidak sampai menyebabkan korban jiwa kecuali kerugian secara material.

Beberapa gedung dipastikan ludes karena terbakar habis mulai dari plafon hingga atap gedung yang dilahap si jago merah dengan sangat cepat.

Baca Juga :  Ditawari Maju Pilgub Jabar oleh PKB, Sandiaga Uno Pilih Lakukan Penolakan! Ada Apa?

Menurut data informasi yang berhasil dikumpulkan, gedung sekolah yang terbakar itu meliputi 3 ruang guru SMPN 8 Makassar, juga beserta sound sistem, buku-buku ajar dan paket, serta beberapa barang lainnya juga harus ikut terbakar.

Dugaan sementara, kebakaran berasal dari hubungan arus pendek atau konslesting dari salah satu ruangan di sekolah SMPN 8 Makassar ini.

Dalam insiden kebakaran ini, para warga sekitar ikut membantu upaya pemadaman dengan peralatan seadanya untuk menghindari kobaran api merembet hingga ke pemukiman warga.

Ada beberapa rumah warga sekitar yang bersebelehan dengan gedung sekolah, hal inilah yang diupayakan oleh warga sekitar dengan menghalau api dengan peralatan pemadam seadanya.

Karena insiden kebakaran di gedung sekolah ini, pihak sekolah SMPN 8 Makassar untuk sementara waktu melakukan aktivitas ajar-mengajar dengan cara daring, hingga keadaan gedung sekolah kembali pulih.

Baca Juga :  Mobil Kepausan Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Kesehatan Keliling untuk Anak-Anak di Jalur Gaza

Dalam insiden kebakaran ini, sejumlah mobil Damkar dikerahkan untuk menaklukkan api hingga bisa berhasil dipadamkan.

Menurut informasi, kebakaran di gedung sekolah SMPN 8 Makassar ini merupakan kebakaran yang ke dua dalam satu malam ini setelah Jalan Muhammad Tahir, Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, S.E, langsung bertolak ke tempat kejadian untuk melihat secara langsung upaya pemadaman.

Selain Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, juga turut datang mendampingi ke tempat kejadian kebakaran, Kepala Bidang Dikdas, Muh. Guntur, S. Pd.

Masih belum diketahui jumlah nominal kerugian dari insiden kebakaran di gedung sekolah SMPN 8 Makassar ini.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB