Gibran Dikabarkan Merapat ke Prabowo Subianto Sebagai Cawapres, Yakin Bakal Menang?

- Redaksi

Friday, 13 October 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Dikabarkan Merapat ke Prabowo Subianto Sebagai Cawapres (Instagram/prabowogibran2024)

SwaraWarta.co.id Sinyal positif sudah diarahkan Gibran Rakabuming ke kubu Prabowo Subianto soal dirinya yang akan menjadi pendamping Prabowo di Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu didasarkan pada respon Prabowo Subianto ketika disinggung soal kemungkinan Gibran Rakabuming yang bisa saja merapat ke kubu dirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto menjawabnya dengan diplomatis dengan menyebutkan bahwa kalau saja apa yang akan dilakukan itu adalah kehendak rakyat, ia tidak bisa bilang apa pun.

Ini tentu saja mengindikasikan bahwa Prabowo sedang membuka peluang untuk Gibran bisa mengisi posisi Cawapres yang hingga saat ini masih kosong.

Baca Juga :  Indonesia vs Arab Saudi: Peluang dan Tantangan Tim Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penegasan soal bila rakyat mendukung Gibrah berlabuh di sisinya disampaikan langsung oleh Prabowo dalam sebuah keterangan yang diutarakan kepada media pada hari ini, Jumat (13/10).

Akan tetapi hal ini tidak serta merta akan terealisasikan mengingat keputusan Makhamah Konstitusi masih belum diputuskan.

Jadi kemungkinan ini masih belum final karena masih menunggu keputusan MA soal batasan usia Capres ataupun Cawapres.

Soal keputusan batasan usia tersebut baru akan diumumkan putusannya pada tanggal 16 Oktober mendatang. Bila putusannya berpihak kepada Gibran, kemungkinan ini bisa saja terjadi.

Akan tetapi bila keputusan MA tidak berpihak kepada Gibran, maka siap-siap Prabowo harus mencari calon lain untuk mendampinginya.

Baca Juga :  Bapanas Ungkap Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit yang Nyaris Setara dengan Sapi

Menurut informasi yang diutarakan langsung oleh Gibran, dirinya kerap ditawari Prabowo untuk bisa menjadi pendampingnya di Pemilu 2024 mendatang.

Gibran belum bisa mengiyakan tawaran tersebut karena menurut peraturan yang berlaku ia terkendala masalah usia yang belum mencukupi.

Soal tawaran Prabowo kepada Gibran sudah diketahui oleh para petinggi partai PDIP, termasuk Puan Maharani, juga Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, soal batasan usia Capres atau Cawapres telah diatur dalam pasal 169 q UU Pemilu di mana batasan minimumnya adalah 40 tahun.

Jadi Gibran masih belum bisa dijadikan Capres atau Cawapres kecuali gugatan dirinya ke MK disetujui, baru bisa menjadi Cawapres.

Soal Gibran yang memberikan sinyal untuk mendekat ke kubu Prabowo Subianto adalah benar, tetapi realisasinya masih belum bisa dipastikan.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB