Gibran Dikabarkan Merapat ke Prabowo Subianto Sebagai Cawapres, Yakin Bakal Menang?

- Redaksi

Friday, 13 October 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Dikabarkan Merapat ke Prabowo Subianto Sebagai Cawapres (Instagram/prabowogibran2024)

SwaraWarta.co.id Sinyal positif sudah diarahkan Gibran Rakabuming ke kubu Prabowo Subianto soal dirinya yang akan menjadi pendamping Prabowo di Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu didasarkan pada respon Prabowo Subianto ketika disinggung soal kemungkinan Gibran Rakabuming yang bisa saja merapat ke kubu dirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto menjawabnya dengan diplomatis dengan menyebutkan bahwa kalau saja apa yang akan dilakukan itu adalah kehendak rakyat, ia tidak bisa bilang apa pun.

Ini tentu saja mengindikasikan bahwa Prabowo sedang membuka peluang untuk Gibran bisa mengisi posisi Cawapres yang hingga saat ini masih kosong.

Baca Juga :  Harga Cabai Meroket, Pedagang dan Konsumen Menjerit

Penegasan soal bila rakyat mendukung Gibrah berlabuh di sisinya disampaikan langsung oleh Prabowo dalam sebuah keterangan yang diutarakan kepada media pada hari ini, Jumat (13/10).

Akan tetapi hal ini tidak serta merta akan terealisasikan mengingat keputusan Makhamah Konstitusi masih belum diputuskan.

Jadi kemungkinan ini masih belum final karena masih menunggu keputusan MA soal batasan usia Capres ataupun Cawapres.

Soal keputusan batasan usia tersebut baru akan diumumkan putusannya pada tanggal 16 Oktober mendatang. Bila putusannya berpihak kepada Gibran, kemungkinan ini bisa saja terjadi.

Akan tetapi bila keputusan MA tidak berpihak kepada Gibran, maka siap-siap Prabowo harus mencari calon lain untuk mendampinginya.

Baca Juga :  Siap-siap! Realme akan Ada Pembaruan UI 5.0 Android 14

Menurut informasi yang diutarakan langsung oleh Gibran, dirinya kerap ditawari Prabowo untuk bisa menjadi pendampingnya di Pemilu 2024 mendatang.

Gibran belum bisa mengiyakan tawaran tersebut karena menurut peraturan yang berlaku ia terkendala masalah usia yang belum mencukupi.

Soal tawaran Prabowo kepada Gibran sudah diketahui oleh para petinggi partai PDIP, termasuk Puan Maharani, juga Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, soal batasan usia Capres atau Cawapres telah diatur dalam pasal 169 q UU Pemilu di mana batasan minimumnya adalah 40 tahun.

Jadi Gibran masih belum bisa dijadikan Capres atau Cawapres kecuali gugatan dirinya ke MK disetujui, baru bisa menjadi Cawapres.

Soal Gibran yang memberikan sinyal untuk mendekat ke kubu Prabowo Subianto adalah benar, tetapi realisasinya masih belum bisa dipastikan.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB