Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pengusaha Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang mengajukan 12 tahun penjara.

Hakim menilai bahwa selama persidangan, Harvey menunjukkan sikap sopan, serta memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum sebelumnya, yang menjadi pertimbangan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum,” kata hakim.

Namun, faktor yang memberatkan adalah kenyataan bahwa perbuatan Harvey dan rekan-rekannya terjadi saat pemerintah tengah gencar memberantas korupsi.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat negara sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan terhadap korupsi,” kata hakim.

Baca Juga :  Aspekpir Minta Pemerintah Lindungi Hak Petani Sawit dalam Penetapan Kawasan Hutan

Sebelumnya, Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru