Anwar Abbas Soroti Isu Larangan Berhijab di RS Medistra

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya sebuah isu yang mengatakan bahwa sebuah rumah sakit di Indonesia membuat sebuah syarat untuk tidak mengunakan jilbab bagi para calon pegawainya. Kini banyak pro dan kontra dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengecam surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Surat itu adalah sebuah surat yang berisi dugaan permintaan untuk membuka hijab sebagai syarat diterima bekerja di rumah sakit Medistra Jakarta Selatan.

 

Anwar Abbas menyatakan bahwa jika benar hal tersebut terjadi, ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dan pastinya melukai hati umat Islam.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Semarang Ditahan Terduga Korupsi

 

Oleh karena itu mungkin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turun dengan segera melakukan investigasi.

 

“Karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,”tuturnya.

 

 

Ia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dan jiwa Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Oleh karena itu sebaiknya syarat itu ditinjau kembali karena banyak melukai beberapa pihak, dan diangap kurang etis.

 

 

 

“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB