Mengungkap Kejanggalan dalam Kasus Kopi Sianida yang Menimpa Mirna

- Redaksi

Wednesday, 4 October 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Jessica Kumala Wongso, terdakwa kopi sianida  yang kembali viral ( Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kasus kopi sianida beberapa waktu silam. 

Terlebih belum lama ini terdapat layanan Netflix yang menayangkan kasus kopi sianida yang tejadi tahun 2016. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di salah satu mall terbesar di Indonesia dan sempat menghebohkan masyarakat. 

Diketahui korban bernama Mirna yang mengalami kejang-kejang setelah minum kopi Vietnam di Cafe tersebut. 

Saat kejadian korban datang bersama kedua temannya yaitu Hanie Juwita Boon dan Jessica Kumala Wongso. 

Jessica Kumala Wongso dikabarkan datang lebih dahulu dan memesankan kopi untuk Mirna dan sahabatnya. 

Baca Juga :  Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

Dalam kasus kopi sianida tersebut tersangka merupakan Jessica Kulama Wongso atau sahabat Mirna sendiri. 

Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku yakni Jessica Kulama Wongso ditetapkan sebagai terdakwa dengan pidana 20 tahun. 

Kasus tersebut hingga kini masih menyimpan sejuta misteri yang membuat publik bertanya-tanya. 

Salah satu yang janggal dalam kasus kopi sianida tersebut yaitu jenazah Mirna tidak pernah diotopsi. 

Hal ini diketahui publik atas pertanyaan dari dokter forensik yang bertanggung jawab di pengadilan. 

Slamet selaku dokter forensik mengungkapkan bahwa Mirna tidak diotopsi lantaran permintaan dari penyidik dan keluarga. 

Tim penyidik hanya meminta sempel empedu, lambung, hati, urine dan juga organ bagian pencernaan yakni usus. 

Baca Juga :  Jadi Pro Kontra, Pengungsi Rohingya Kembali Berdatangan di Aceh Sejak Minggu Pagi

Hal ini dilakukan untuk mengetahui zat sianida yang masuk dalam tubuh korban sehingga tewas. 

Jenazah Mirna juga sempat diawetkan dan dirias sebelum akhirnya dimakamkan sesuai syariat agamanya. 

Kuasa hukum Jessica Kulama Wongso mengungkapkan bahwa dalam nota pembelaan bahwa ayah Mirna setuju jika otopsi dilakukan. 

Namun kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengungkapkan bahwa otopsi merupakan hal dari tim penyidik. 

Kuasa hukum Jessica mengungkapkan jika otopsi tidak dilakukan, maka tidak adil jika kliennya dinyatakan sebagai tersangka. 

Kegiatan otopsi padahal telah diatur dalam Pasal 133 dan Pasal 134 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Imelda Wongso mengungkapkan kesedihannya atas tudingan yang jatuh pada putrinya yaitu Jessica Kulama Wongso. 

Baca Juga :  Bukti Sudah Terkumpul, KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kemenkumham

Terlebih saat ini kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah dijadikan film dalam aplikasi Netflix. 

Imelda sendiri mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilayangkan pada Jessica Kulama Wongso tidak adil.

Menurut Imelda, kematian yang terjadi pada Mirna tidak luput dari keteledoran suaminya sendiri. 

Imelda sangat yakin bahwa jika Mirna mendapatkan penanganan cepat pasti masih bisa diselamatkan.

Berita Terkait

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB