Pembeli Nyalakan Korek, Warung Bensin di Tanjung Priok Hangus Terbakar

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran tanjung priok
(Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran tanjung priok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah warung kelontong yang juga menjual bensin eceran di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) terbakar setelah seorang pembeli menyalakan korek api.

Insiden tersebut terjadi saat pembeli berniat merokok saat membeli bensin.

“Saat melayani pembeli bensin dan pembeli menyalakan korek api untuk merokok dan terjadi menyambar bensin,” ujar Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut Gatot Sulaeman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menyampaikan bahwa pembeli tersebut menyalakan korek api di lokasi

Kebakaran terjadi di Jalan Bahari Gang 2 A6, Tanjung Priok, dan warga melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 19.26 WIB.

Baca Juga :  Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan

Petugas damkar yang terdiri dari empat orang segera menuju lokasi dengan satu unit mobil pemadam.

Proses pemadaman dimulai pukul 19.40 WIB dan berhasil selesai pada pukul 20.01 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan area seluas sekitar 10 meter persegi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB