Menkop UKM Apresiasi Kepatuhan TIktok Shop yang Tutup Layanan Mulai Sore Ini

- Redaksi

Wednesday, 4 October 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar tiktok shop yang dihapus. Sontak kabar ini memunculkan tanggapan positif dan negatif dari warganet.

Layanan bisnis berbasis tiktok shop akan resmi ditutup pada hari Rabu, (4/10) pukul 17.00. Penutupan tiktok shop dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa regulasi ini dibuat untuk melindungi UMKM lokal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Teten Masduki mengungkapkan apresiasinya terhadap kepatuhan tiktok shop yang menutup layanannya per hari ini.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” ungkap Teten Masduki pada keterangan resminya, Rabu, (4/10).

Baca Juga :  Tren KabRekrutmen Taruna Akpol 2024 Dijamin Transparan, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Calo

Penutupan ini dilakukan setelah kementrian perdagangan memberikan waktu kepada tiktok shop untuk mematuhi regulasi yang terbaru.

Meskipun demikian, para seller dan juga affiliate tetap dapat mempromosikan produknya. Sebab layanan yang ditutup hanyalah tiktok shop 

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh reseller dan affiliate tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Teten mengungkapkan bahwa penutupan tiktok tidak akan berpengaruh pada pelaku UMKM.

Sebab pelaku UMKM tetap bisa memanfaatkan promosi produk di medsosnya. Terlebih saat ini banyak media sosial yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan.

“Dengan penutupan TikTok Shop ini menurut saya tidak akan terlalu mengganggu sebenarnya bagi para seller,” ungkapnya pada hari Selasa, (3/9).

Baca Juga :  Pemerintah Hormati Keputusan MK Meski Ada Perbedaan dengan RUU Pilkada

“Karena para pelaku UMKM yang jualan online bisa memanfaatkan promo produk di medsosnya, di TikTok,” ungkapnya.

Meskipun tiktok shop akan ditutup, menurut Teten reseller bisa berjualan di beberapa platform lainnya. Terlebih sudah banyak platform shop yang terdapat di Indonesia.

“Tak hanya Tiktok Shop, bisa dijual di platform apa saja yang ada di Indonesia. Pembeliannya juga kan tinggal pindah channel saja. Sesederhana itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Teten juga membantah bahwa penutupan tiktok shop akan membuat seller bangkrut. Sebab kenyataannya seller tersebut dapat menjual produk di platform lainnya.

“Jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya. Kenyataannya para seller ini akan menjual di multi-platform, nggak cuma di satu tempat,”imbuhnya.

Baca Juga :  Krisis Kesehatan di Rafah: Rumah Sakit Lumpuh Akibat Serangan Israel

Berita penutupan tiktok shop sempat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Terlebih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan tiktok shop sebagai sumber mata pencaharian.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB