Menkop UKM Apresiasi Kepatuhan TIktok Shop yang Tutup Layanan Mulai Sore Ini

- Redaksi

Wednesday, 4 October 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar tiktok shop yang dihapus. Sontak kabar ini memunculkan tanggapan positif dan negatif dari warganet.

Layanan bisnis berbasis tiktok shop akan resmi ditutup pada hari Rabu, (4/10) pukul 17.00. Penutupan tiktok shop dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa regulasi ini dibuat untuk melindungi UMKM lokal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Teten Masduki mengungkapkan apresiasinya terhadap kepatuhan tiktok shop yang menutup layanannya per hari ini.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” ungkap Teten Masduki pada keterangan resminya, Rabu, (4/10).

Baca Juga :  Apa Saja yang Harus Dimiliki untuk Menjadi Wirausaha yang Sukses

Penutupan ini dilakukan setelah kementrian perdagangan memberikan waktu kepada tiktok shop untuk mematuhi regulasi yang terbaru.

Meskipun demikian, para seller dan juga affiliate tetap dapat mempromosikan produknya. Sebab layanan yang ditutup hanyalah tiktok shop 

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh reseller dan affiliate tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Teten mengungkapkan bahwa penutupan tiktok tidak akan berpengaruh pada pelaku UMKM.

Sebab pelaku UMKM tetap bisa memanfaatkan promosi produk di medsosnya. Terlebih saat ini banyak media sosial yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan.

“Dengan penutupan TikTok Shop ini menurut saya tidak akan terlalu mengganggu sebenarnya bagi para seller,” ungkapnya pada hari Selasa, (3/9).

Baca Juga :  Petugas Damkar di Jakarta Timur Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Sendiri

“Karena para pelaku UMKM yang jualan online bisa memanfaatkan promo produk di medsosnya, di TikTok,” ungkapnya.

Meskipun tiktok shop akan ditutup, menurut Teten reseller bisa berjualan di beberapa platform lainnya. Terlebih sudah banyak platform shop yang terdapat di Indonesia.

“Tak hanya Tiktok Shop, bisa dijual di platform apa saja yang ada di Indonesia. Pembeliannya juga kan tinggal pindah channel saja. Sesederhana itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Teten juga membantah bahwa penutupan tiktok shop akan membuat seller bangkrut. Sebab kenyataannya seller tersebut dapat menjual produk di platform lainnya.

“Jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya. Kenyataannya para seller ini akan menjual di multi-platform, nggak cuma di satu tempat,”imbuhnya.

Baca Juga :  Heboh Polisi Pedas WN Malaysia, Kompolnas Angkat Bicara

Berita penutupan tiktok shop sempat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Terlebih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan tiktok shop sebagai sumber mata pencaharian.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan oleh Pebisnis dan Cara Mengatasinya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
7 Bisnis Sampingan yang Masih Sepi Peminat dengan Potensi Cuan Besar di 2026

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB