Menkop UKM Apresiasi Kepatuhan TIktok Shop yang Tutup Layanan Mulai Sore Ini

- Redaksi

Wednesday, 4 October 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar tiktok shop yang dihapus. Sontak kabar ini memunculkan tanggapan positif dan negatif dari warganet.

Layanan bisnis berbasis tiktok shop akan resmi ditutup pada hari Rabu, (4/10) pukul 17.00. Penutupan tiktok shop dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa regulasi ini dibuat untuk melindungi UMKM lokal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Teten Masduki mengungkapkan apresiasinya terhadap kepatuhan tiktok shop yang menutup layanannya per hari ini.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” ungkap Teten Masduki pada keterangan resminya, Rabu, (4/10).

Baca Juga :  Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1

Penutupan ini dilakukan setelah kementrian perdagangan memberikan waktu kepada tiktok shop untuk mematuhi regulasi yang terbaru.

Meskipun demikian, para seller dan juga affiliate tetap dapat mempromosikan produknya. Sebab layanan yang ditutup hanyalah tiktok shop 

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh reseller dan affiliate tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Teten mengungkapkan bahwa penutupan tiktok tidak akan berpengaruh pada pelaku UMKM.

Sebab pelaku UMKM tetap bisa memanfaatkan promosi produk di medsosnya. Terlebih saat ini banyak media sosial yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan.

“Dengan penutupan TikTok Shop ini menurut saya tidak akan terlalu mengganggu sebenarnya bagi para seller,” ungkapnya pada hari Selasa, (3/9).

Baca Juga :  Argentina Lolos ke Babak 16 Besar Copa America 2024 Setelah Menaklukkan Chili

“Karena para pelaku UMKM yang jualan online bisa memanfaatkan promo produk di medsosnya, di TikTok,” ungkapnya.

Meskipun tiktok shop akan ditutup, menurut Teten reseller bisa berjualan di beberapa platform lainnya. Terlebih sudah banyak platform shop yang terdapat di Indonesia.

“Tak hanya Tiktok Shop, bisa dijual di platform apa saja yang ada di Indonesia. Pembeliannya juga kan tinggal pindah channel saja. Sesederhana itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Teten juga membantah bahwa penutupan tiktok shop akan membuat seller bangkrut. Sebab kenyataannya seller tersebut dapat menjual produk di platform lainnya.

“Jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya. Kenyataannya para seller ini akan menjual di multi-platform, nggak cuma di satu tempat,”imbuhnya.

Baca Juga :  Lampung Banjir, Warga Pertanyakan Kinerja Pemerintah

Berita penutupan tiktok shop sempat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Terlebih banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan tiktok shop sebagai sumber mata pencaharian.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Thursday, 22 January 2026 - 14:39 WIB

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB