Pemuda 20 Tahun Tewas Usai Tes Sabuk Perguruan Silat

- Redaksi

Thursday, 12 October 2023 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda di Gresik tewas usai tes kenaikan sabuk.  ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id- Seorang pemuda 20 tahun diketahui tewas usai mengikuti tes kenaikan sabuk suatu perguruan silat. 

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Korban merupakan salah satu anggotan dari perguruan silat tersebut.

Muhammad Aditya Pratama (20) diketahui tewas saat menjalani tes perguruan silat berupa tes fisik dengan cara pengeroyokan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan 6 orang yang diduga menjadi pelaku dalam insiden tersebut.

Ngatrip selaku ayah korban mengungkapkan bahwa korban berpamitan akan mengikuti tes sabuk

Namun pada Minggu 8/10 dini hari, orang tua korban mendapatkan kabar bahwa putranya tidak sadarkan diri. 

Baca Juga :  Lirik Lir Ilir dan Terjemahannya yang Kerap dicari oleh Orang-orang

Karena tidak sadarkan diri Aditya dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. 

Saat orang tua korban tiba di puskesmas, ternyata korban sudah dirujuk ke rumah sakit umum Ibnu Sina untuk penanganan lebih lanjut.

“Teman-teman anak saya mengabari bahwa anak saya di Puskesmas Cerme. Setelah ke sana, anak saya sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” ujar Ngatrip.

Meskipun telah mendapatkan perawatan, korban menghembuskan nafas terakhirnya tepat Senin (9/10) pukul 20.00 WIB. 

Diduga penyebab kematian Aditya lantaran saraf otak sudah tidak bisa berfungsi kembali.

“Dari keterangan dokter, penyebab meninggalnya saraf di bagian otak kepala tidak berfungsi,” sambung Ngatrip. 

Mendapati kabar tersebut, orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke pihak berwajib. 

Baca Juga :  Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai

Sulton Sulaiman selaku kuasa hukum dari keluarga korban menjelaskan bahwa sebelumnya korban memang menjalani ujian kekerasan fisik untuk kenaikan sabuk

Korban kabarnya dikeroyok oleh para pelaku dengan menggunakan balok kayu. Diketahui korban harus melewati ujian di beberapa posko.

Untuk menempuh ujian sabuk ini, peserta harus mengunjungi satu pos ke pos lain atau disebut dengan ” sambung”.

“Informasi yang saya terima, korban sudah mengeluh kesakitan setelah melewati ujian di pos pertama. Namun dipaksa untuk terus mengikuti ujian pada pos selanjutnya,” jelas Sulton. 

Korban tumbang usai menjalani sambung untuk yang kedua kalinya. Usai tumbang kemudian korban dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ibnu Sina. 

Baca Juga :  Heboh Trend #KaburAjaDulu, Menaker Angkat Bicara

Melalui keterangan medis, korban tewas usai mengalami pendarahan di bagian kepala. Luka tersebut mampu membuat korban terenggut nyawanya. 

Hingga berita ini dimuat, pelaku diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB