Firli Bahuri Masih Ketua KPK Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua KPK Firli Bahuri

SwaraWarta.co.idPosisi jabatan Firli Bahiri sebagai ketua KPK masih belum berubah, meskipun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli Bahuri untuk saat ini, berdasarkan keterangan dari Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa ketua KPK yang disandang Firli masih aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian yang tersandung kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo.

Firli sendiri untuk saat ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib dari tim penyidik Metro Polda Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus yang menjeratnya.

Soal Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK, ini disebabkan oleh belum adanya Keputusan Presiden yang mengatur pelengseran jabatannya.

Baca Juga :  Profil Meita, Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare di Depok

Jadi selama Keppres tersebut belum turun maka posisi Firli di KPK masih tetap sama, kecuali ada keputusan lanjutan soal penurunan jabatannya.

Karena hal itulah, meski dalam proses penyidikan kepolisian, Firli masih tetap bekerja di KPK seperti biasanya, menyelesaikan setiap tugasnya, dan hal lainnya.

KPK, menurut Alexander, akan bekerja seperti biasanya tanpa terpengaruh oleh kasus yang menjerat ketuanya.

Penyelidikan-penyelidikan soal terduga terjadinya tindak korupsi di setiap instansi masih terus dilakukan, begitupan tindak pengembangan hasil persidangan masih terus berlangsung.

Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firly sebagai tersangka dengan tuduhan dugaan pemerasan tehadap mantan Mentan, juga gratifikasi dan penerimaan hadiah atau janji dari aparat negara yang menurut ketentuan yang berlaku sangat tidak sesuai dengan tugas jabatannya.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang, Berkas Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap

Status Firli sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (22/11), setelah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara yang melibatkan Firli, ada sekitar 91 orang saksi lainnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di rumah Firli yang berlokasi di Kawasan Jakarta Selatan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri diduga diperas oleh Firli Bahuri berhubungan dengan penanganan perkara yang melibatkan Syahrul di Kementerian Pertanian.

Berita Terkait

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru