Firli Bahuri Masih Ketua KPK Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua KPK Firli Bahuri

SwaraWarta.co.idPosisi jabatan Firli Bahiri sebagai ketua KPK masih belum berubah, meskipun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli Bahuri untuk saat ini, berdasarkan keterangan dari Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa ketua KPK yang disandang Firli masih aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian yang tersandung kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo.

Firli sendiri untuk saat ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib dari tim penyidik Metro Polda Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus yang menjeratnya.

Soal Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK, ini disebabkan oleh belum adanya Keputusan Presiden yang mengatur pelengseran jabatannya.

Baca Juga :  Prabowo Gibran Berpotensi Menang, Begini Tanggapan Sri Mulyani Program Soal Makan Siang Gratis

Jadi selama Keppres tersebut belum turun maka posisi Firli di KPK masih tetap sama, kecuali ada keputusan lanjutan soal penurunan jabatannya.

Karena hal itulah, meski dalam proses penyidikan kepolisian, Firli masih tetap bekerja di KPK seperti biasanya, menyelesaikan setiap tugasnya, dan hal lainnya.

KPK, menurut Alexander, akan bekerja seperti biasanya tanpa terpengaruh oleh kasus yang menjerat ketuanya.

Penyelidikan-penyelidikan soal terduga terjadinya tindak korupsi di setiap instansi masih terus dilakukan, begitupan tindak pengembangan hasil persidangan masih terus berlangsung.

Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firly sebagai tersangka dengan tuduhan dugaan pemerasan tehadap mantan Mentan, juga gratifikasi dan penerimaan hadiah atau janji dari aparat negara yang menurut ketentuan yang berlaku sangat tidak sesuai dengan tugas jabatannya.

Baca Juga :  Bikin Kaum Hawa Meleleh, Ini Dia Sosok Sadewok : Polisi Viral yang Kini Punya Lagu Sendiri

Status Firli sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (22/11), setelah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara yang melibatkan Firli, ada sekitar 91 orang saksi lainnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di rumah Firli yang berlokasi di Kawasan Jakarta Selatan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri diduga diperas oleh Firli Bahuri berhubungan dengan penanganan perkara yang melibatkan Syahrul di Kementerian Pertanian.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terbaru