Firli Bahuri Masih Ketua KPK Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua KPK Firli Bahuri

SwaraWarta.co.idPosisi jabatan Firli Bahiri sebagai ketua KPK masih belum berubah, meskipun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli Bahuri untuk saat ini, berdasarkan keterangan dari Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa ketua KPK yang disandang Firli masih aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian yang tersandung kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo.

Firli sendiri untuk saat ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib dari tim penyidik Metro Polda Jaya untuk dimintai keterangan atas kasus yang menjeratnya.

Soal Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK, ini disebabkan oleh belum adanya Keputusan Presiden yang mengatur pelengseran jabatannya.

Baca Juga :  Senat Mahasiswa Ajukan 'Amicus Curiae', Minta Permohonan Ganjar Mahfud dan Anies Muhaimin Dikabulakan

Jadi selama Keppres tersebut belum turun maka posisi Firli di KPK masih tetap sama, kecuali ada keputusan lanjutan soal penurunan jabatannya.

Karena hal itulah, meski dalam proses penyidikan kepolisian, Firli masih tetap bekerja di KPK seperti biasanya, menyelesaikan setiap tugasnya, dan hal lainnya.

KPK, menurut Alexander, akan bekerja seperti biasanya tanpa terpengaruh oleh kasus yang menjerat ketuanya.

Penyelidikan-penyelidikan soal terduga terjadinya tindak korupsi di setiap instansi masih terus dilakukan, begitupan tindak pengembangan hasil persidangan masih terus berlangsung.

Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firly sebagai tersangka dengan tuduhan dugaan pemerasan tehadap mantan Mentan, juga gratifikasi dan penerimaan hadiah atau janji dari aparat negara yang menurut ketentuan yang berlaku sangat tidak sesuai dengan tugas jabatannya.

Baca Juga :  Pria Onani di Depan Anak SD Jakarta Selatan Terancam 10 Tahun Penjara

Status Firli sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (22/11), setelah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara yang melibatkan Firli, ada sekitar 91 orang saksi lainnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di rumah Firli yang berlokasi di Kawasan Jakarta Selatan.

Syahrul Yasin Limpo sendiri diduga diperas oleh Firli Bahuri berhubungan dengan penanganan perkara yang melibatkan Syahrul di Kementerian Pertanian.

Berita Terkait

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB