Masyarakat Dilarang Mendekat, Status Gunung Anak Ranakah Manggarai Naik

- Redaksi

Thursday, 5 December 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status gunung anak Ranakah
(Dok. Ist)

Status gunung anak Ranakah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idStatus Gunung Anak Ranakah yang terletak di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah naik menjadi level 2 (waspada), terhitung sejak 3 Desember 2024.

“Berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental hingga tanggal 2 Desember 2024 serta dengan mempertimbangkan potensi ancaman bahaya, maka tingkat aktivitas gunung Anak Ranakah dinaikkan dari level I (normal) menjadi level II (waspada) terhitung tanggal 3 Desember 2024,” tulis Kepala Badan Geologi KESDM Muhammad Wafid A.N, dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024) malam.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Badan Geologi yang mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), Gubernur NTT, dan Bupati Manggarai terkait perubahan status ini.

“Aktivitas asap berwarna putih tipis dengan intensitas lemah,” kata Wafid.

Dalam pengamatan visual, Gunung Anak Ranakah terlihat jelas meskipun kadang tertutup kabut.

Tidak terdeteksi adanya asap yang keluar dari kawahnya. Cuaca di sekitar gunung bervariasi antara cerah hingga hujan, dengan angin yang berhembus lemah hingga kencang dari arah utara, barat, dan barat laut.

Suhu udara berkisar antara 15 hingga 28 derajat Celsius.

Pada pengamatan instrumental, tercatat sejumlah aktivitas kegempaan dalam periode ini, termasuk 18 kali gempa dengan frekuensi rendah (LF), 1 gempa vulkanik dangkal, dan 25 gempa vulkanik dalam.

“Kemunculan gempa LF mengindikasikan adanya resonansi aliran fluida (magma/gas/uap air) yang mengisi rongga, pipa, atau rekahan di bawah Gunung Anak Ranakah,” jelas Wafid.

Baca Juga :  Relawan Jokowi Laporkan Beberapa Orang Termasuk Roy Suryo, Ada Apa?

“Sedangkan kemunculan gempa vulkanik dangkal dan vulkanik dalam mengindikasikan adanya proses peretakan batuan akibat dari adanya suplai magmatik dangkal dan dalam yang mengubah tekanan pada tubuh Gunung Anak Ranakah,” lanjut dia.

Selain itu, ada 57 gempa tektonik lokal dan 132 gempa tektonik jauh yang juga teramati.

Selama pengamatan antara 1 November hingga 2 Desember 2024, tidak ada tanda-tanda anomali seperti asap dari kawah utama atau kubah.

Namun, asap teramati berasal dari daerah di bawah kubah, khususnya pada sisi barat laut dan barat daya gunung.

Secara umum, aktivitas kegempaan yang dominan berasal dari gempa tektonik, baik lokal maupun jauh, yang menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan bulan Oktober 2024.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB