Tragis! Terlilit Pinjaman Online, Seorang Ibu di Depok Tega Jual Anak Gadisnya ke Pria Mesir

- Redaksi

Monday, 13 November 2023 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu di Depok jual anak gadisnya lantaran terlilit pinjaman online. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu di depok tega menjual anak gadisnya sendiri ke pria mesir lantaran terlilit pinjaman online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yakni RAD (42) yang berstatus sebagai ibu kandung korban. Diketahui pelaku terlilit pinjaman online hingga Rp 100 juta. 

Ironinya korban masih duduk di bangku SMP. Korban dijual RAD untuk berhubungan badan dengan T atau seorang pria berkebangsaan Mesir.

Diketahui RAD telah memaksa korban untuk berhubungan badan dengan T sebanyak 3 kali. 

Dalam transaksi tersebut RAD telah mengantongi uang senilai Rp 6.000.000. 

Transaksi terakhir dilakukan di apartemen Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok awal bulan ini.  

Baca Juga :  Jambatan Taman Candika Dikabarkan Ambruk, Puluhan Pengunjung Terjebur Danau

Sedangkan transaksi pertama kali dilakukan pada tahun 2022 berlokasi di daerah Jakarta.  

“Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000,” ujar Iptu Hayati selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Sementara transaksi yang terakhir pelaku mendapatkan imbalan Rp 3.000.000 dari hasil menjual anak gadisnya sendiri. 

Di hadapan pihak kepolisian, RAD mengaku bahwa dirinya terpaksa menjual anak gadisnya lantaran terlilit pinjaman online.

Tahun lalu pelaku mengaku membutuhkan uang lantaran banyak hutang di situs obline. Hal itu membuat pelaku menawarkan anak gadisnya ke T. 

Hutang yang dimiliki pelaku memang cukup besar lantaran mencapai Rp 100.000.000. Persoalan itulah yang digunakan pelaku untuk membujuk korban. 

Baca Juga :  Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.

Setelah 3 kali dipaksa oleh ibu kandungnya sendiri untuk melayani T, akhirnya korban buka suara kepada paman dan tantenya. 

Mendapat pengaduan dari keponakannya, paman dan tante korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.  

Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan tindak lanjut terkait kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur. 

Tidak membutuhkan waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus RAD yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut. 

Sementara T juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berasa di apartemen miliknya. 

Polres Depok telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi daerah tersebut untuk melakukan penanganan kasus ini. 

Baca Juga :  Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun atau sekitar 180 bulan.

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB