Basuki Hadimuljono Sebut Prabowo Perintahkan Hal Baru untuk IKN

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono
(Dok. Ist)

Basuki Hadimuljono (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pembangunan IKN.

Instruksi tersebut dibagi dalam dua fase waktu, yakni 2025 dan 2028.

Untuk 2025, fokus utama adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas perkantoran, hunian ASN yang terdiri dari 47 tower, dan infrastruktur pendukung lainnya diperkirakan selesai pada Desember 2024.

“Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. 2025 saya sudah koordinasi dengan Menteri PANRB tentang kepastian kepindahan awal dari ASN,” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  Heboh Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, KPU Buka Suara

Penentuan jadwal pemindahan ASN ke IKN sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

Basuki juga menambahkan bahwa jumlah hunian dan perkantoran yang telah dibangun saat ini masih mengacu pada kebutuhan kabinet Presiden Joko Widodo yang berjumlah 36 kementerian.

“Saya melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya,” ucapnya.

Namun, dengan adanya kabinet baru Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari 48 kementerian, perlu adanya pembangunan tambahan untuk menyesuaikan kapasitasnya.

“Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” tutur Basuki

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai

Sedangkan untuk pembangunan IKN pada 2028, Basuki menjelaskan bahwa fokusnya akan beralih pada penyelesaian infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk pembangunan hunian dan fasilitas perkantoran bagi aparatur yang bekerja di sektor tersebut.

“Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu kantor dan hunian legislatif untuk DPR, DPD dan MPR,” ungkap Basuki.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB