Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

- Redaksi

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan

SwaraWarta.co.id – Apa itu sistem single salary untuk PNS? Single Salary System adalah sistem penggajian tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggabungkan berbagai komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan bulanan.

Dalam sistem ini, berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan lainnya disatukan ke dalam satu gaji pokok yang lebih besar.

Sistem ini nantinya akan terdiri dari unsur jabatan (gaji dasar) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan), yang menghilangkan kerumitan struktur gaji lama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini membahas sistem Gaji PNS Single Salary yang tengah diwacanakan pemerintah, mulai dari pengertian, tujuan, manfaat, hingga perkiraan waktu penerapannya.

Tujuan dan Manfaat Penerapan Single Salary

Penerapan sistem ini digadang-gadang dapat membawa berbagai manfaat, baik bagi ASN maupun pemerintah.

  • Meningkatkan Kesejahteraan ASN: Dengan gaji yang lebih sederhana namun lebih besar, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan melunasi cicilan sebelum masa pensiun sehingga bisa pensiun dengan tenang dan bermartabat.
  • Reformasi Birokrasi: Sistem yang lebih sederhana dan transparan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan mengurangi duplikasi tunjangan.
  • Pensiun yang Lebih Baik: Dalam sistem single salary, perhitungan pensiun akan berbasis pada total gabungan gaji dan tunjangan, bukan hanya gaji pokok seperti saat ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat pensiun, terutama untuk ASN golongan I dan II.
Baca Juga :  Seorang Pria diamankan KPK Usai Peras PNS

Kapan Single Salary Akan Diterapkan?

Wacana Single Salary telah dimunculkan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 sebagai bagian dari rencana jangka menengah pemerintah untuk transformasi kesejahteraan ASN.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menegaskan bahwa kebijakan ini belum akan diterapkan pada tahun 2026. Penerapannya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian PAN-RB dan BKN, serta pertimbangan kondisi fiskal negara yang matang.

Perbandingan dengan Sistem Lama

Berikut adalah gambaran perbedaan mendasar antara sistem penggajian lama dan sistem Single Salary yang diusulkan:

AspekSistem Lama (Saat Ini)Sistem Single Salary (Rencana)
StrukturTerpisah: Gaji Pokok + banyak tunjangan (keluarga, beras, kinerja, dll)Satu komponen tunggal yang menggabungkan berbagai tunjangan
Basis PenghitunganPangkat, Golongan, dan Masa KerjaGrading/Jabatan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko
Penghitungan PensiunHanya berdasarkan Gaji PokokBerdasarkan gabungan gaji dan tunjangan (total single salary)
FleksibilitasKaku, berdasarkan senioritasDinamis, berbasis kinerja (tunjangan kinerja bisa naik/turun)
Baca Juga :  Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?

Sistem Single Salary PNS merupakan terobosan yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan ASN dan efisiensi birokrasi. Meskipun belum diterapkan dalam waktu dekat, komitmen pemerintah untuk terus membahasnya dalam agenda jangka menengah patut diapresiasi.

Sistem ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja ASN yang lebih profesional, adil, dan sejahtera. Bagi ASN dan calon ASN, penting untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Keuangan dan BKN.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru