Polda Metro Jaya Grebek Rumah Industri Narkoba

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan home industri narkoba jenis tembakau di Bogor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di rumah industri di perumahan elit di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Awalnya, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pengiriman paket narkoba melalui ojek online di Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang pemesan narkoba bernama G yang kemudian akan mengedar narkoba yang dipesannya. 

“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan ojek itu akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di Serpong di daerah tepatnya di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” jelasnya.

BACA JUGA: Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” imbuhnya

Selanjutnya, tim polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan bahwa narkoba tembakau sintetis diproduksi di sebuah rumah di perumahan mewah di kawasan Sentul. 

Baca Juga :  Peran Pisau dalam Dunia Survivor: Alat Multifungsi untuk Bertahan Hidup

BACA JUGA: Terungkap, Ini Kronologi Remaja yang Tewas Usai dibawa Ngamar Pria Dewasa

“Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” tuturnya.

Saat ini semua pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi di Mapolda Metro Jaya.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB