Jokowi Bagikan 1000 Sertifikat Tanah Wakaf di Seluruh Jawa Timur

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Bagikan 1000 Sertifikat Tanah Wakaf di Seluruh Jawa Timur.

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo menggelar acara yang luar biasa di Masjid
Agung Sidoarjo, di mana beliau menyerahkan tidak kurang dari 1.000 sertifikat tanah wakaf yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bukan sekadar acara formal, melainkan langkah
nyata untuk menghindari potensi konflik dan sengketa atas tanah yang telah
diwakafkan.

Dalam orasinya, Presiden menyampaikan keprihatinannya
terhadap kasus sengketa lahan yang marak terjadi akibat absennya sertifikat di
beberapa lokasi.

Salah satu contohnya adalah masjid di Senayan, Jakarta, yang
menghadapi sengketa bernilai miliaran rupiah.

“Waktu diwakafkan enggak ada sertifikat, bapaknya sudah
tidak ada misalnya, anaknya berpikir, ‘lho itu kok wakaf bapakku di tengah
kota? Ini nilainya bisa puluhan miliar.’ Di situlah mulai yang namanya sengketa
lahan, dan itu kejadiannya di mana-mana,” ungkap Presiden

Baca Juga :  Gegara Knalpot Brong, Bapak-Anak di Situbondo Aniaya Emak-emak

Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya sertifikat wakaf
sebagai dokumen hukum yang membuktikan hak kepemilikan tanah wakaf.

Sertifikat ini bukan hanya sebagai penanda kepemilikan,
tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari permasalahan hukum di
masa depan. “Kalau cucunya nanti mengklaim (tanah) ini punya kakek saya,
tunjukkan sertifikat, rampung.

Tapi kalau belum punya, bisa bergulir di pengadilan dan
bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa,” tambahnya serius.

Dengan penuh harapan, Presiden berbicara tentang masa depan,
di mana setiap tempat ibadah yang berdiri di atas tanah wakaf akan memiliki
sertifikat.

Ini bukan hanya sebagai dokumen formalitas semata, tetapi
sebagai dasar yang jelas untuk pengembangan tempat ibadah di masa yang akan
datang.

Baca Juga :  Menang Mutlak, Pramono Anung Sebut Sudah Komunikasi dengan Pendukung RK

“Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun
masjidnya, dan mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas,”
tandas Presiden dengan penuh keyakinan.

Presiden juga menegaskan bahwa penyerahan 1.000 sertifikat
tanah wakaf ini bukan hanya sebagai momen seremonial belaka, tetapi sebagai
tonggak awal untuk menjaga warisan keagamaan dan kebajikan sosial.

Dengan senyum tulus, beliau menekankan bahwa kebijakan ini
sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, di
mana masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan penuh kedamaian dan tanpa
beban hukum yang tidak perlu.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB