Kasus COVID 19 di Indonesia Kembali ditemukan, Kemenkes Prediksi Ada Varian Baru

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus COVID 19 kembali ditemukan, Menkes himbau masyarakat selalu waspada dan manfaat vaksinasi gratis.
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id- Belakangan ini, kembali terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Singapura dan Malaysia. 

Jumlahnya melonjaknya COVID 19 dua kali lipat atau lebih dari 50% dari laporan minggu sebelumnya.

Singapura mencatat setidaknya 20 ribu kasus baru COVID-19 dalam seminggu, sedangkan Malaysia melaporkan peningkatan yang lebih rendah dengan 3 ribu kasus dalam waktu yang sama.

Menurut Menteri Kesehatan atau Kemenkes Budi Gunadi Sadikin, tren peningkatan juga dilaporkan di Indonesia akibat keberadaan varian baru. 

Namun menurut Budi keberadaan varian baru tersebut masih aman lantaran telah terdapat vaksinasi boster.

Baca Juga :  Terdampak Longsor, Akses Alternatif Garut-Tasikmalaya Lumpuh Total

Menkes Budi mengatakan, “Ini karena ada varian baru sih, tapi saya rasa selama ada booster dan ada vaksinasi itu seharusnya aman.”

Salah satu varian yang menjadi perhatian adalah EG.5 atau Eris. Varian ini disebut sebagai penyebab peningkatan kasus di Singapura.

Sebelumnya, varian Eris juga dilaporkan terdeteksi di Indonesia. Menkes Budi meminta masyarakat yang belum mendapatkan booster untuk melakukan vaksinasi COVID-19, terlebih lagi vaksin COVID-19 masih gratis hingga Desember 2023.

Budi juga menghimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin boster selagi masih bisa didapatkan secara gratis.

“Mumpung vaksinnya masih gratis, segera dilakukan booster karena masih gratis sampai bulan ini ya.” ujar Budi seperti yang dikutip dari Detikhealth.

Baca Juga :  Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik

Menkes Budi juga mengatakan bahwa peningkatan COVID-19 di Indonesia masih terkendali. Laporan pasien yang memerlukan perawatan di rumah sakit masih rendah.

“Untuk pasien yang masuk rumah sakit, kami tidak melihat peningkatan. Meskipun ada peningkatan jumlah kasus positif, namun karena imunisasi yang sudah dilakukan, orang menjadi lebih baik dalam menghadapi kesehatan.”ujar Budi menjelaskan. 

Menkes Budi menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi kebutuhan vaksinasi COVID 19 dosis tambahan.

Kabarnya pemberian vaksinasi boster atau dosis tambahan ini masih gratis selama bulan Desember 2023.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB