Kasus Covid di Jakarta Terus Meningkat, Dinkes Himbau Masyarakat untuk Waspada

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Covid 19 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Jumlah masyarakat yang terkena Covid-19 di Jakarta meningkat dalam beberapa hari terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, pada tanggal 13 Desember 2023, ada 365 kasus positif Covid-19. 

Sejumlah pasien Covid-19 sedang dirawat di rumah sakit di Jakarta, termasuk 12 pasien yang memiliki gejala parah dengan kondisi medis lain. 

“44 pasien dirawat. 32 kasus bergejala sedang di ruang isolasi, dan 12 kasus di ICU (Intensive Care Unit) rumah sakit,” ungkap Ngabila Salama pada Rabu, (13/12)

Bahkan positivity rate Covid-19 di Jakarta sangat tinggi, yaitu sekitar 40 persen. Ini berarti dari 10 orang yang dites, 4 sampai 5 orang positif Covid-19. 

Baca Juga :  Kesal Anak Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Balitanya dengan Air Panas

“Dari 10 orang tes PCR, 4 sampai 5 orang positif Covid-19,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki gejala seperti demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, atau hilangnya indra penciuman disarankan untuk melakukan tes PCR atau antigen secara gratis di puskesmas jika mereka kontak erat dengan kasus positif. 

Selain itu, vaksinasi Covid-19 sangat penting dan harus dilakukan hingga dosis keempat. 

Ngabila Salama juga menekankan bahwa vaksinasi dapat membantu mencegah keparahan dan kematian akibat Covid-19 terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi. 

“Vaksinasi terbukti efektif untuk mencegah keparahan dan kematian Covid-19 terutama untuk kelompok berisiko tinggi meninggal,” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa dua orang lansia di Jakarta meninggal karena Covid-19 pada periode 1-10 Desember 2023.

Baca Juga :  Karya Yos Suprapto Dibrendel, Pengamat Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru