Kasus Covid di Jakarta Terus Meningkat, Dinkes Himbau Masyarakat untuk Waspada

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Covid 19 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Jumlah masyarakat yang terkena Covid-19 di Jakarta meningkat dalam beberapa hari terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, pada tanggal 13 Desember 2023, ada 365 kasus positif Covid-19. 

Sejumlah pasien Covid-19 sedang dirawat di rumah sakit di Jakarta, termasuk 12 pasien yang memiliki gejala parah dengan kondisi medis lain. 

“44 pasien dirawat. 32 kasus bergejala sedang di ruang isolasi, dan 12 kasus di ICU (Intensive Care Unit) rumah sakit,” ungkap Ngabila Salama pada Rabu, (13/12)

Bahkan positivity rate Covid-19 di Jakarta sangat tinggi, yaitu sekitar 40 persen. Ini berarti dari 10 orang yang dites, 4 sampai 5 orang positif Covid-19. 

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma'had Aly dan Kelompok Khusus

“Dari 10 orang tes PCR, 4 sampai 5 orang positif Covid-19,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki gejala seperti demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, atau hilangnya indra penciuman disarankan untuk melakukan tes PCR atau antigen secara gratis di puskesmas jika mereka kontak erat dengan kasus positif. 

Selain itu, vaksinasi Covid-19 sangat penting dan harus dilakukan hingga dosis keempat. 

Ngabila Salama juga menekankan bahwa vaksinasi dapat membantu mencegah keparahan dan kematian akibat Covid-19 terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi. 

“Vaksinasi terbukti efektif untuk mencegah keparahan dan kematian Covid-19 terutama untuk kelompok berisiko tinggi meninggal,” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa dua orang lansia di Jakarta meninggal karena Covid-19 pada periode 1-10 Desember 2023.

Baca Juga :  Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB