KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

SwaraWarta.co.id – Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permintaan unik kepada pemerintah daerah
(pemda).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengusulkan agar dilakukan pengecekan kesehatan
mendasar bagi para pahlawan demokrasi, yakni petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).

Proses pengecekan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di
puskesmas atau layanan kesehatan lain.

Anggota KPU RI yang berjiwa pekerja keras, Betty Epsilon
Idroos, memberikan pesan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat yang
bercahaya, 15 Desember 2023.

Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk mencegah tragedi yang
mirip dengan Pemilu 2019, di mana 894 pahlawan Pemilu menemui ajal, dan 5.175
lainnya terkapar karena sakit.

Baca Juga :  Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa dalam suasana
Pemungutan Suara, jika ada petugas yang merasa kelelahan, mereka dapat dengan
mudah digantikan oleh petugas cadangan.

Pasalnya, KPU telah menyiapkan tujuh pahlawan alternatif
yang siap bertugas. “Jika ada yang butuh istirahat, kita punya penggantinya,”
ucapnya penuh keyakinan.

Dari sisi teknis, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa
para petugas KPPS tidak perlu kerepotan menyalin formulir sebanyak saksi dan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Mereka hanya perlu menyalin satu formulir asli dan membuat
fotokopi dengan tanda tangan serta cap basah asli. Cara ini diharapkan dapat
meminimalkan risiko kesalahan yang mungkin terjadi.

Untuk memastikan kualitas pahlawan demokrasi yang akan
bertugas, KPU menerapkan batasan usia mulai dari 17 tahun, dengan rentang usia
maksimal 55 tahun pada hari pemungutan atau pemilihan.

Baca Juga :  Terjadi di Bulan Suci Ramadhan, Ini Dia Arti dan Makna Lailatul Qadar

Selain itu, para pahlawan demokrasi ini diharapkan memiliki
kondisi jasmani dan rohani yang prima, serta bebas dari penyalahgunaan
narkotika.

Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap Pemilu 2024 dapat
berlangsung dengan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman demokrasi yang
positif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pergelangan tangan salut untuk KPU yang tak hanya fokus pada
aspek teknis, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pahlawan demokrasi yang
bersedia berkarya demi kemajuan bangsa.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB