KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

SwaraWarta.co.id – Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permintaan unik kepada pemerintah daerah
(pemda).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengusulkan agar dilakukan pengecekan kesehatan
mendasar bagi para pahlawan demokrasi, yakni petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).

Proses pengecekan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di
puskesmas atau layanan kesehatan lain.

Anggota KPU RI yang berjiwa pekerja keras, Betty Epsilon
Idroos, memberikan pesan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat yang
bercahaya, 15 Desember 2023.

Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk mencegah tragedi yang
mirip dengan Pemilu 2019, di mana 894 pahlawan Pemilu menemui ajal, dan 5.175
lainnya terkapar karena sakit.

Baca Juga :  Kota Kediri Kebanjiran, Wali Kota Vinanda Turun Langsung dan Pungut Sampah di Drainase

Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa dalam suasana
Pemungutan Suara, jika ada petugas yang merasa kelelahan, mereka dapat dengan
mudah digantikan oleh petugas cadangan.

Pasalnya, KPU telah menyiapkan tujuh pahlawan alternatif
yang siap bertugas. “Jika ada yang butuh istirahat, kita punya penggantinya,”
ucapnya penuh keyakinan.

Dari sisi teknis, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa
para petugas KPPS tidak perlu kerepotan menyalin formulir sebanyak saksi dan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Mereka hanya perlu menyalin satu formulir asli dan membuat
fotokopi dengan tanda tangan serta cap basah asli. Cara ini diharapkan dapat
meminimalkan risiko kesalahan yang mungkin terjadi.

Untuk memastikan kualitas pahlawan demokrasi yang akan
bertugas, KPU menerapkan batasan usia mulai dari 17 tahun, dengan rentang usia
maksimal 55 tahun pada hari pemungutan atau pemilihan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Cianjur yang Menyebabkan Korban Meninggal, Menyerahkan diri

Selain itu, para pahlawan demokrasi ini diharapkan memiliki
kondisi jasmani dan rohani yang prima, serta bebas dari penyalahgunaan
narkotika.

Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap Pemilu 2024 dapat
berlangsung dengan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman demokrasi yang
positif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pergelangan tangan salut untuk KPU yang tak hanya fokus pada
aspek teknis, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pahlawan demokrasi yang
bersedia berkarya demi kemajuan bangsa.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB