KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

SwaraWarta.co.id – Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan permintaan unik kepada pemerintah daerah
(pemda).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengusulkan agar dilakukan pengecekan kesehatan
mendasar bagi para pahlawan demokrasi, yakni petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).

Proses pengecekan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di
puskesmas atau layanan kesehatan lain.

Anggota KPU RI yang berjiwa pekerja keras, Betty Epsilon
Idroos, memberikan pesan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat yang
bercahaya, 15 Desember 2023.

Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk mencegah tragedi yang
mirip dengan Pemilu 2019, di mana 894 pahlawan Pemilu menemui ajal, dan 5.175
lainnya terkapar karena sakit.

Baca Juga :  Muncul Dokumenter 'Dirty Vote', TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa dalam suasana
Pemungutan Suara, jika ada petugas yang merasa kelelahan, mereka dapat dengan
mudah digantikan oleh petugas cadangan.

Pasalnya, KPU telah menyiapkan tujuh pahlawan alternatif
yang siap bertugas. “Jika ada yang butuh istirahat, kita punya penggantinya,”
ucapnya penuh keyakinan.

Dari sisi teknis, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa
para petugas KPPS tidak perlu kerepotan menyalin formulir sebanyak saksi dan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Mereka hanya perlu menyalin satu formulir asli dan membuat
fotokopi dengan tanda tangan serta cap basah asli. Cara ini diharapkan dapat
meminimalkan risiko kesalahan yang mungkin terjadi.

Untuk memastikan kualitas pahlawan demokrasi yang akan
bertugas, KPU menerapkan batasan usia mulai dari 17 tahun, dengan rentang usia
maksimal 55 tahun pada hari pemungutan atau pemilihan.

Baca Juga :  Kasus DBD di Tulungagung Meningkat, Permintaan Trombosit di PMI Kian Melonjak

Selain itu, para pahlawan demokrasi ini diharapkan memiliki
kondisi jasmani dan rohani yang prima, serta bebas dari penyalahgunaan
narkotika.

Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap Pemilu 2024 dapat
berlangsung dengan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman demokrasi yang
positif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pergelangan tangan salut untuk KPU yang tak hanya fokus pada
aspek teknis, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pahlawan demokrasi yang
bersedia berkarya demi kemajuan bangsa.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB