Luntang-lantung Begini Nasib Pengungsi Rohigya usai Tenda dibongkar oleh Warga Aceh

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga lakukan penolakan hingga bongkar tenda pengungsi Rohingya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Para pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh menghadapi nasib yang makin tak jelas karena mereka ditolak oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, setelah mendarat, tenda penampungan pengungsi Rohingya dibongkar oleh warga. Pembongkaran tersebut terjadi di Desa Balohan, Sabang, Aceh.

Selain itu, warga yang juga menolak kedatangan pengungsi Rohingya, memboyong mereka ke kantor Wali Kota Sabang menggunakan kendaraan bak terbuka.

Pj Kepala Desa Balohan, Rusli, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa setelah mendapat laporan penolakan warga terhadap para pengungsi, perangkat desa telah mengadakan rapat dan warga meminta para pengungsi dipindahkan dari desa mereka.

Baca Juga :  Artis Amanda Manopo diperiksa Atas Dugaan Promosi Judi Online

Rusli menambahkan, “Mereka dipulangkan kepada Pemerintah Kota Sabang karena yang memindahkan mereka ke sana kemarin Pemerintah Kota Sabang.”

Penolakan warga terhadap kedatangan pengungsi Rohingya terjadi lantaran mereka khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di desa mereka.

Warga mengalami kejadian yang tidak menyenangkan dari pengungsian warga Rohingya sebelum-sebelumnya.

Proteksi Associate dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Faisal Rahman, menyebut bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait lokasi penampungan pengungsi Rohingya tersebut.

Dirinya menjelaskan, “Untuk sementara ini posisi pengungsi Rohingya memang belum ada tempat karena tenda sudah dibongkar.”

Sebanyak 139 pengungsi Rohingya tiba di Sabang pada Sabtu (2/12) dini hari. Mereka menjadi gelombang pertama pengungsi tersebut yang tiba di Aceh pada bulan Desember 2023.

Baca Juga :  Tolak Open BO, ABG di Demak Tewas Dibunuh Temannya

Sebelumnya pada bulan November 2023, sekitar 1.000 pengungsi Rohingya juga tiba di Aceh dan mendapat penolakan dari warga setempat.

Setelah tenda penampungan para pengungsi Rohingya dibongkar oleh warga, mereka akhirnya ditampung sementara di dermaga CT-1 BPKS.

Namun, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, menyatakan bahwa penampungan tersebut hanya bersifat sementara.

Lokasi penampungan di dermaga CT-1 BPKS diputuskan setelah Pemkot Sabang menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda.

Ady menekankan bahwa pembiayaan penanganan para pengungsi Rohingya sepenuhnya ditanggung oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bukan oleh Pemkot Sabang.

UNHCR juga telah diberikan waktu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan terkait penanganan para pengungsi tersebut, sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi agar Menkopolhukam menangani kasus penolakan para pengungsi Rohingya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Pulang, Kasir Minimarket di Sidoarjo jadi Korban Pembunuhan

Ady juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami situasi tersebut, serta menjelaskan bahwa pihak pemerintah sedang berusaha mencari solusi terbaik untuk penanganan para pengungsi tersebut.

Berita Terkait

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terbaru

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB