Malaysia Dukung Penuh Upaya PBB untuk Gencatan Senjata di Wilayah Gaza

- Redaksi

Saturday, 9 December 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaysia Dukung Penuh PBB untuk Upaya Gencatan Senjata di Gaza (Sumber: TribunNews)

Swarawarta.co.id – Sekjen PBB serukan upaya gencatan senjata kembali di wilayah Gaza yang lagi berkonflik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seruan itu ditanggapi antusias oleh pihak Malaysia karena alasan kemanusiaan dan banyak korban yang harus dihentikan.

Dalam hal ini, Malaysia sepenuhnya mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk Dewan Keamanan PBB segera menangani krisis di Gaza dan mendeklarasikan gencatan senjata kemanusiaan.

Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan bahwa tindakan kejam terhadap warga sipil, khususnya anak-anak di Gaza, harus dihentikan segera.

Malaysia, seperti yang diungkapkan dalam keterangan tersebut, menghargai langkah Sekjen PBB yang membawa isu ini ke perhatian Dewan Keamanan PBB sesuai dengan Pasal 99 Piagam PBB.

Baca Juga :  Bus SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Begini Kronologinya!

Hal ini karena kekejaman berkelanjutan di Gaza dianggap sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Perlu dicatat bahwa inisiatif seperti ini tidak terjadi sejak tahun 1989, sehingga seruan Antonio Guterres menegaskan seriusnya situasi terkini di Gaza.

Komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan terus berlanjutnya kekejaman dan mengakhiri malapetaka penderitaan kemanusiaan serta kerusakan fisik di Gaza.

Kegagalan dalam bertindak secara kolektif dan cepat akan merusak kepercayaan dan keyakinan komunitas internasional terhadap kredibilitas Dewan Keamanan PBB dan sistem multilateral secara keseluruhan, demikian dikatakan oleh Malaysia.

Menurut keterangan tersebut, Dewan Keamanan PBB dihadapkan pada pilihan untuk tetap “lumpuh” akibat polarisasi politik atau mengambil langkah moral dan etika dengan memberikan prioritas perlindungan kepada warga sipil yang tidak bersalah.

Baca Juga :  Gunakan Dana Sumbangan, Aceh Simulasi Program Makan Siang Gratis

Selain itu, ditekankan pentingnya menghormati dan patuh pada hukum internasional sebagaimana diamanatkan oleh Piagam PBB.

Wisma Putra dengan tegas menyatakan bahwa Malaysia tidak akan mengabaikan keyakinan kuat yang juga dipegang oleh banyak negara di seluruh dunia, yaitu hak kemerdekaan rakyat Palestina dan pembentukan negara berdaulat dengan batas pra-1967, termasuk Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Bukan hanya Malaysia saja, mayoritas negara di dunia turut mendesak upaya gencatan senjata segera dilaksanakan kembali.*****

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru