KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapati
data transaksi yang cukup out of the ordinary dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi ini mengungkap aliran dana yang mengarah kepada
bendahara partai politik (parpol) di tengah gempuran kampanye Pemilu 2024.

Berita mencengangkan ini diungkapkan langsung oleh Anggota
KPU RI, Idham Holik, yang tak sungkan membagikannya melalui keterangan yang
tertulis.

Menariknya, Idham telah mempelajari data yang dikirimkan
PPATK sejak 8 Desember 2023 kemarin, dan setelah perjalanan melalui
dimensi-dimensi digital, data tersebut fisiknya tiba di KPU pada 12 Desember
2023.

Baca Juga :  Pendiri Google Bercerai, Benarkah Imbas Perselingkuhan Sang Istri dengan Elon Musk?

Sementara kita tengah menyeruput kopi di akhir pekan, Idham
membeberkan isi surat dari PPATK yang menggambarkan uang pada rekening
bendahara parpol dari April hingga Oktober 2023.

Jangan kaget, jumlahnya bukan main-main, ratusan miliar
rupiah! “Ini bukan main-main, lho,” ucap Idham dengan nada serius
yang mencoba menyorot kekhawatiran.

Dalam surat yang mewarnai kekhawatiran tersebut, Idham
berbagi bahwa KPU diberi tahu mengenai potensi pelanggaran serius yang bisa
terjadi.

“Ada duit ratusan miliar berputar, nih, dan ini bisa
jadi bumerang buat demokrasi kita,” terangnya sambil menyipitkan mata
dengan penuh kegelisahan.

Namun, jangan kira Idham menyampaikan informasi ini dengan
mudah. 

Dia dengan tegas menyampaikan bahwa PPATK kurang jelas dalam menyajikan
detail, terutama soal asal-usul dan siapa yang diuntungkan dari keuangannya.

Baca Juga :  Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Dalam suasana misteri yang melekat, Idham memastikan bahwa
ini adalah sinyal serius yang mengusik kedamaian kampanye.

Sebelumnya, PPATK memang sudah menemukan keganjilan
finansial di tengah gebyar kampanye Pemilu 2024.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, bahkan memberi isyarat
bahwa KPU dan Bawaslu sudah memiliki data terkait transaksi janggal tersebut.

Dalam suasana acara ‘Diseminasi PPATK’ di Hotel Pullman
Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023), Ivan mengungkap fakta
bahwa transaksi mencapai triliunan rupiah dan melibatkan ribuan orang dan
partai politik.

Ketika KPU RI telah mengeluarkan aturan kampanye untuk
Pemilu 2024 melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023,
dimulailah masa kampanye pada 28 November 2023 yang akan berlangsung hingga 10
Februari 2024.

Baca Juga :  Seorang Sopir Angkot di Bogor diamankan Polisi Usai Tabrak 7 Kendaraan

Dalam suasana politik yang semakin memanas, kita pun menanti
apa yang akan terjadi selanjutnya.

 

 

 

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terbaru

CamScanner menjamin keamanan data dengan enkripsi canggih dan sertifikasi ISO global, menjaga privasi dokumen pengguna di seluruh dunia.

Rekomendasi

CamScanner: Menjamin Keamanan Data dan Membangun Kepercayaan Global

Wednesday, 29 Oct 2025 - 11:18 WIB

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB