Pamer Kemaluan, Kakek di Mojokerto Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyerahan MHN ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang kakek di Kota Mojokerto berhasil ditangkap oleh polisi karena memperlihatkan kemaluannya di dekat SMP Negeri 2 Kota Mojokerto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan oleh kakek berinisial MHN yang adalah seorang eksibisionis ini, direkam oleh seorang saksi dan dilaporkan ke polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menunjukkan alat kelaminnya sambil duduk di atas sepeda angin sekitar pukul 11.00 WIB. Selama beraksi, kakek ini memakai masker. 

Aksinya itu berada di jalan penghubung antara Jalan WR Supratman dengan Jalan A Yani.

Saksi yang mengetahui aksi pelaku merekam peristiwa tersebut dan melaporkannya ke Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota. 

Baca Juga :  Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata

“Ada laporan pamer kelamin di sebelah SMPN 2. Anggota Samapta langsung mendatangi lokasi,” terang Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono pada Senin, (18/12).

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut segera mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan dan kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. 

“Sekarang dilimpahkan ke PPA. Yang menangkap Samapta,” jelasnya

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB