Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detikcom)

SwaraWarta.co.idPanca D, tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengakui lima kali percobaan bunuh diri dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konfirmasi di Polres Jakarta Selatan, Panca D mengungkapkan rasa penyesalan karena masih hidup dan menginginkan untuk bersama anak-anaknya.

Keputusannya membunuh anak-anaknya didasari oleh rasa cemburu terhadap istrinya, DM, yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Panca D mencoba mencari bukti melalui percakapan di media sosial dan menemukan pesan WhatsApp yang membuatnya cemburu.

Dia bahkan melakukan “hack” pada akun Instagram istrinya dan menemukan lebih banyak bukti perselingkuhan.

Pemicu tragedi ini terungkap dari chat WhatsApp dan pesan Instagram, di mana Panca D merasa cemburu dan terkhianati oleh istrinya.

Percakapan yang dia temukan memberikan gambaran hubungan istri dengan tiga pria lainnya, memperkuat rasa cemburu dan amarahnya.

Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menahan Panca D atas kasus pembunuhan anak-anaknya dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jombang

Penahanan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan kesehatan Panca D.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor 216.XII.2023 Reskrim Jaksel tanggal 20 Desember 2023.

Proses penanganan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tragedi ini menciptakan cerita kelam yang melibatkan rasa cemburu, pengawasan media sosial, dan akhirnya, keputusan yang menghancurkan dari seorang ayah terhadap anak-anaknya.

Panca D, dalam kesaksiannya, mengekspresikan penyesalan mendalamnya, merenungkan lima kali percobaan bunuh diri sebagai tanda penyesalan hidupnya.

Pertanyaannya sekarang mungkin adalah apakah media sosial berperan dalam memperdalam ketegangan dalam rumah tangga atau apakah ini hanyalah pemicu dari masalah yang sudah ada.

Sosial media memberikan akses lebih cepat dan luas terhadap informasi, namun juga membuka pintu untuk pengawasan dan interpretasi yang berlebihan.

Baca Juga :  Pro Kontra Biksu Thudong yang Sedang Viral di Medsos

Penting untuk diingat bahwa media sosial hanyalah alat, dan dampaknya tergantung pada bagaimana individu menggunakannya.

Dalam kasus ini, media sosial menjadi saluran untuk ekspresi cemburu dan ketidaksetiaan, yang pada gilirannya memicu tindakan tragis.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan dampak kekerasan dalam rumah tangga.

Tindakan Panca D tidak hanya mencakup pembunuhan anak-anaknya tetapi juga termasuk dalam kategori KDRT terhadap istrinya.

Penanganan serius terhadap kasus KDRT menjadi kunci untuk mencegah tragedi semacam ini terjadi di masa depan.

Pertanyaan hukum dan moral mungkin muncul seiring berjalannya proses peradilan.

Bagaimana hukum menanggapi tindakan Panca D dan apakah ada tindakan pencegahan yang dapat diambil untuk mencegah kasus serupa?

Penahanan Panca D selama 20 hari ke depan memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Proses peradilan ini akan mengukur sejauh mana tindakan Panca D dapat dipertanggungjawabkan hukum dan sejauh mana sistem peradilan dapat memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Anies Ahok Punya Kejutan, Publik Dibuat Penasaran

Seiring munculnya kasus-kasus semacam ini, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan hubungan dalam keluarga.

Tindakan Panca D menjadi peringatan tragis tentang bagaimana tekanan emosional dan masalah rumah tangga yang tidak teratasi dapat berakhir dalam kehancuran.

Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, pekerja sosial, dan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui edukasi dan dukungan, kita dapat bekerja menuju masyarakat yang lebih aman dan peduli terhadap kesejahteraan mental dan fisik setiap individu.

Tragedi ini meninggalkan tanda tanya yang mendalam tentang kompleksitas hubungan manusia, pemicu kekerasan, dan dampak media sosial dalam menggali konflik pribadi.

Sementara proses hukum berlangsung, kita diingatkan untuk peduli terhadap satu sama lain, mendengarkan ketika dibutuhkan, dan mencari bantuan jika merasa kesulitan.***

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB