Menteri Agama RI Adakan Pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, pada hari Minggu (24/11/2024).

Pertemuan ini berlangsung untuk membahas persiapan Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang akan datang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Nasaruddin mengajukan sebuah usulan terkait pembangunan museum hadis di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Ia menawarkan ide untuk mendirikan museum serupa dengan yang sudah ada di Madinah, Arab Saudi.

Nasaruddin menambahkan bahwa ketika Menteri Tawfiq bertanya mengenai ketersediaan ruang untuk pembangunan tersebut, ia menjawab bahwa Masjid Istiqlal memiliki ruang yang cukup dan sesuai untuk tujuan itu.

Baca Juga :  18 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Khusus Hari Nyepi

Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Tawfiq akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mewujudkan rencana tersebut, dengan harapan museum hadis dapat segera terwujud di lokasi bersejarah tersebut.

Selain itu, Nasaruddin juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Madinah setelah perjalanan ke Mekkah.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq mengundang Nasaruddin untuk mengunjungi beberapa tempat penting di Madinah yang relevan dengan kegiatan haji dan umrah.

Pembicaraan mereka mencakup tujuh poin utama yang menjadi fokus dalam persiapan haji 2025.

Pertama, mereka membahas mengenai penempatan jamaah haji di Mina Jadid, yang diharapkan dapat memperlancar proses haji dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah.

Kemudian, ada permintaan dari pihak Arab Saudi untuk menambah jumlah petugas haji Indonesia yang akan mendampingi jamaah haji pada musim haji mendatang.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Pahlawan Timnas Indonesia, Bawa Kemenangan Bersejarah atas Arab Saudi

Poin ketiga yang dibahas adalah mengenai skema murur di Muzdalifah, yang berkaitan dengan distribusi jamaah selama proses wukuf.

Isu keempat adalah mengenai pembayaran Dam, yang diusulkan untuk dapat dilakukan di Indonesia, sehingga memudahkan jamaah yang tidak dapat melaksanakan wajib haji tertentu.

Skema tanazul, yang memungkinkan jamaah haji yang berada di sekitar Mina untuk melakukan pengurangan beberapa bagian dari ibadah haji, juga menjadi topik yang dibahas.

Selanjutnya, pembahasan kelima mencakup pemilihan maskapai penerbangan yang akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia untuk musim haji 2025.

Tawfiq mengingatkan pentingnya memilih maskapai yang tepat agar perjalanan jamaah menjadi lebih nyaman dan lancar.

Terakhir, mereka juga membahas mengenai pemesanan hotel bagi jamaah haji, yang perlu diatur dengan baik untuk memastikan akomodasi yang memadai selama menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dengan berbagai poin yang telah dibahas, kedua menteri ini berharap agar semua persiapan dapat berjalan dengan lancar, guna memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia pada musim haji 2025.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB