Polisi Berhasil Menangkap 3 Kurir Narkoba di Batam

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap usai mengedarkan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap 3 orang kurir narkoba yang membawa sabu dan kokain. Dalam penggerebekan ini berhasil ditemukan 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu dari ketiga pelaku 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku dikenal sebagai SL (35), SK (42), dan MMY (44). Masing-masing dari mereka ditangkap di tempat berbeda di Batam dan Tanjungpinang.

“Satresnarkoba mengamankan 3 orang kurir narkoba, mereka masing-masing berinisial SL (35) SK (42) dan MMY (44). Dari para pelaku disita 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu,” kata Nugroho, Kamis, (28/12).

Penangkapan diawali dengan penangkapan SL di Kecamatan Sei Beduk, Batam pada tanggal 13 Desember. Di sana ditemukan 2 bungkusan kokain yang beratnya 2 kg.

Baca Juga :  Hanya ada 1 Paslon, di Pilkada 2024 di 5 Daerah di Jawa Timur?

“Jadi bermula dari penangkapan SL di Kecamatan Sei Beduk, ditemukan 2 bungkus narkoba jenis kokain dengan berat 2 Kg. ” ujarnya.

Setelah diperiksa, didapatkan informasi bahwa kokain tersebut diperoleh dari SK di Tanjungpinang. Polisi kemudian mengembangkan pengungkapan hingga menangkap SK.

“Hasil pemeriksaan pelaku SL mendapatkan kokain tersebut dari SK di Tanjungpinang. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku SK,” ungkapnya 

Setelah diperiksa, SK mengaku diperintahkan oleh pelaku yang belum tertangkap (DPO) untuk mengantarkan kokain tersebut ke Batam. 

SK tidak mengetahui siapa yang akan menerima kokain tersebut. Pelaku yang masih buron berjanji akan memberikan upah kepada SK namun belum menentukan besaran upah.

“SK ini mengaku disuruh oleh A(DPO). Untuk diserahkan kepada siapa belum diketahui masih menunggu telpon dari A. Pelaku A menjanjikan upah kepada tersangka SK tapi belum menyebut berapa besar upah yang akan diterima Tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Buat Jebakan Tikus di Sawah, Pemuda Bojonegoro Tewas Tersetrum

Pada tanggal 17 Desember, Satresnarkoba Polresta Barelang kembali melakukan pengungkapan. Kali ini berhasil menangkap pelaku MMY, di perairan Laut Nongsa, Batam. 

Di sana ditemukan 4 bungkusan sabu berat 3,9 kg. Setelah diperiksa, MMY mengaku bahwa dirinya dijemput di Malaysia untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan senilai Rp 19,9 miliar dan dapat menyelamatkan 60.356 jiwa. 

Jika diasumsikan setiap 1 gram sabu digunakan oleh 10 orang, maka berhasil menyelamatkan 39.626 jiwa manusia. 

Ketiga pelaku akan dijerat dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 5-20 tahun serta pidana denda maksimum.

“Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud,” ujarnya.

Berita Terkait

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Berita Terbaru

Cara Membuat Seblak

kuliner

Cara Membuat Seblak: Sensasi Pedas Gurih yang Bikin Nagih!

Sunday, 24 Aug 2025 - 15:34 WIB