Putri Candrawati Dapat Remisi Khusus Hari Natal, Begini Penjelasannya!

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Putri Cendrawati yang berada di persidangan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa narapidana mendapat remisi khusus pada hari Natal, Senin, 25 Desember 2023, dan salah satunya adalah Putri Candrawati, istri Ferdi Sambo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putri mendapatkan remisi Natal selama satu bulan. Menurut Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, remisi yang diberikan kepada Putri Candrawati sudah sesuai persyaratan.

“Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan,” ujar Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti kepada detikcom, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, terdapat 204 narapidana dan 67 orang tahanan. Dimana dari 204 narapidana, 33 orang beragama Nasrani. 

Sementara itu, Kalapas IIA Tangerang mengusulkan 23 dari 33 orang untuk mendapatkan remisi di hari Natal.

Baca Juga :  Asyiknya Belajar Matematika melalui Permainan Kubus Rubik

“Sudah memenuhi persyaratan,” imbuhnya.

Putri Candrawati saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung memangkas hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Dia juga dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang.

MA juga membatalkan vonis mati untuk Ferdi Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Vonis itu sudah berkekuatan hukum alias inkrah. Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo semuanya mendapat vonis yang lebih ringan dari sebelumnya.

Setelah diputuskan dalam kasasi, upaya hukum luar biasanya bisa dilakukan dengan peninjauan kembali (PK) sesuai dengan syarat undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Ragunan hingga Ancol jadi Destinasi Pilihan saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring

Berita

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Monday, 23 Mar 2026 - 07:05 WIB