Putri Candrawati Dapat Remisi Khusus Hari Natal, Begini Penjelasannya!

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Putri Cendrawati yang berada di persidangan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa narapidana mendapat remisi khusus pada hari Natal, Senin, 25 Desember 2023, dan salah satunya adalah Putri Candrawati, istri Ferdi Sambo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putri mendapatkan remisi Natal selama satu bulan. Menurut Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, remisi yang diberikan kepada Putri Candrawati sudah sesuai persyaratan.

“Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan,” ujar Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti kepada detikcom, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, terdapat 204 narapidana dan 67 orang tahanan. Dimana dari 204 narapidana, 33 orang beragama Nasrani. 

Sementara itu, Kalapas IIA Tangerang mengusulkan 23 dari 33 orang untuk mendapatkan remisi di hari Natal.

Baca Juga :  Viral! Satria Mahathir Ajak Selebgram Cantik Bikin Konten 21+, DM Jadi Sorotan

“Sudah memenuhi persyaratan,” imbuhnya.

Putri Candrawati saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung memangkas hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Dia juga dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tangerang.

MA juga membatalkan vonis mati untuk Ferdi Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Vonis itu sudah berkekuatan hukum alias inkrah. Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo semuanya mendapat vonis yang lebih ringan dari sebelumnya.

Setelah diputuskan dalam kasasi, upaya hukum luar biasanya bisa dilakukan dengan peninjauan kembali (PK) sesuai dengan syarat undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Jajan Pasar Legendaris yang Masih Populer Sampai Sekarang

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB