Kebijakan One Way di Ponorogo Mulai Ditetapkan, Warga Beramai-ramai Tandatangani Petisi Penolakan

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arus one way di kabupaten Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyampaikan desakan agar pemerintah kabupaten membatalkan kebijakan jalan satu arah yang diterapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bahkan sudah membuat petisi dan telah dikirimkan ke pemerintah setempat melalui situs charge.org. Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari seribu orang.

Dalam petisi tersebut, warga Kabupaten Ponorogo menyatakan bahwa kebijakan jalan satu arah tersebut telah menyulitkan banyak orang dan berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari mereka. 

Sebelum diterapkannya kebijakan ini, arus lalu lintas di wilayah tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan. Namun, saat aturan baru ini diberlakukan, banyak warga yang kesulitan dalam beraktivitas.

Baca Juga :  2 Bersaudara Artinya? Begini Penjelasannya!

Uji coba kebijakan jalan satu arah ini pertama kali dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 pada lima ruas jalan tertentu. 

Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Namun, pada kenyataannya, kebijakan tersebut justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. 

Terlebih lagi, dampak dari kebijakan tersebut menyebabkan mobilitas masyarakat terganggu dan efisiensi waktu menjadi kurang optimal.

Warga Kabupaten Ponorogo memahami bahwa tujuan awal penerapan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. 

Namun pada kenyataannya, kebijakan tersebut menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah kabupaten untuk merevisi atau mencabut kebijakan tersebut dan mengembalikan arus lalu lintas seperti semula demi kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Pemilik Biro Umrah dan Haji di Ponorogo Ditangkap Usai Gelapkan Uang Calon Jamaah hingga Rp 5 Miliar

Lebih lanjut, admin salah satu akun Ponorogo yakni Yanuiro Bagas tidak menyangka bahwa petisi tersebut juga didukung oleh masyarakat.

“Target kami semula hanya 500. Saya lihat beberapa waktu lalu 700 an. Sekarang sudah 1000 lebih,” katanya

Selain itu, banyak masyarakat yang mengajak menandatangani kebijakan tersebut melalui sosial media.

“Banyak komentar-komentar di media sosial yang mengajak membuat petisi penolakan jalan searah,” terangnya

Satu hal lagi yang menjadi sorotan dalam desakan pembatalan kebijakan jalan satu arah tersebut adalah bahwa maksud dan tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menaikkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Namun beberapa pelaku usaha justru mengaku omzetnya turun. Terlebih banyak pengendara motor yang kesulitan untuk menyebrang ke titik tertentu. 

Baca Juga :  Gunung Merbabu Mengalami Kebakaran, Warga Sekitar diungsikan

Beberapa warga menyatakan keprihatinan mereka melalui media sosial dan akhirnya memutuskan untuk membuat petisi. 

Bahkan petisi tersebut mendapat banyak respon dari warga setempat. Meskipun tujuan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, baik yaitu untuk meningkatkan UMKM, namun banyak warga yang mengeluh terkait penerapan kebijakan tersebut. 

“Kalau bupati bilang untuk menaikkan UMKM. Nyatanya ada beberapa pelaku UMKM yang dm (direction message) saya, mengaku pendapatan mereka turun drastis,” pungkasnya

Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten untuk merenungkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru