Cocok untuk Ibu Rumah Tangga, Inilah Cara Berjualan di Bukalapak

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara berjualan di Bukalapak (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Bukalapak adalah salah satu marketplace atau platform jual beli online terbesar di Indonesia yang menjadi pilihan tepat untuk memulai berjualan secara online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Berjualan di Bukalapak dengan Mudah dan Cepat

Berjualan di Bukalapak memiliki banyak keuntungan, seperti mudahnya menggunakan antarmuka yang user-friendly. .Berikut adalah langkah-langkah berjualan di Bukalapak:

1. Kunjungi Situs Bukalapak 

Kunjungi situs Bukalapak Anda perlu mengunjungi situs resmi Bukalapak yakni Bukalapak.com. 

Setelah itu, Anda akan melihat opsi “Daftar” yang ada di bagian kanan atas. Klik opsi tersebut untuk mendaftarkan akun Bukalapak.

2. Mendaftarkan akun Bukalapak 

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan akun Bukalapak. 

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Kolaboratif Tingkatkan Kesejahteraan Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi seperti nama, email atau nomor handphone, jenis kelamin, dan lainnya. 

Pastikan informasi yang Anda berikan adalah akurat serta mudah diingat.

3. Pilih Nama dan Buat Password 

Setelah berhasil mendaftarkan akun, selanjutnya adalah memilih nama toko online yang unik dan mudah diingat. 

Nama toko online yang unik akan memudahkan calon pembeli untuk mendapatkan barang yang mereka cari. Selanjutnya, buat password yang mudah diingat namun tetap aman.

4. Baca syarat dan ketentuan 

Jangan lupa untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak. 

Jal ini sangat penting agar Anda tahu apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam berjualan di platform tersebut. 

Baca Juga :  5 Destinasi Wisata Imperdible di Tawangmangu: Menjelajah Keindahan Alam yang Menakjubkan

Pastikan Anda memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

5. Konfirmasi email Anda 

Setelah mendaftarkan akun, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi email Anda melalui tautan yang dikirimkan oleh Bukalapak ke email Anda. 

Pastikan Anda mengkonfirmasi email secepat mungkin agar akun toko online Anda dapat digunakan untuk berjualan di Bukalapak.

6. Lengkapi profil toko online 

Setelah berhasil mendaftar dan mengkonfirmasi email, langkah selanjutnya adalah melengkapi profil toko online Anda. 

Hal ini sangat penting untuk memperkenalkan toko online Anda pada calon pembeli. Lengkapi profil toko online Anda dengan informasi produk dijual, deskripsi hingga produk.

7. Promosikan toko online Anda 

Sekarang toko online Anda sudah siap untuk berjualan di Bukalapak. Lakukan promosi dengan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan Bukalapak, seperti banner, iklan.

Baca Juga :  Perubahan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemkot Mojokerto: DPMPTSP Naker dan Bappeda Litbang

Lakukan penawaran menarik dan selalu berinteraksi dengan calon pembeli atau pelanggan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap toko online Anda.

Itulah cara berjualan di Bukalapak untuk pemula. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memulai bisnis online dengan cepat, mudah, dan aman.

Berita Terkait

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya
Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara
KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H
Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak
Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas
Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 18:58 WIB

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Sunday, 16 March 2025 - 09:49 WIB

Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Sunday, 16 March 2025 - 09:37 WIB

KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025?

Pendidikan

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025? Catat Tanggal Penting Ini!

Sunday, 16 Mar 2025 - 19:06 WIB

Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

2 Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:37 WIB

Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Lifestyle

7 Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:30 WIB