Cocok untuk Ibu Rumah Tangga, Inilah Cara Berjualan di Bukalapak

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara berjualan di Bukalapak (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Bukalapak adalah salah satu marketplace atau platform jual beli online terbesar di Indonesia yang menjadi pilihan tepat untuk memulai berjualan secara online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Berjualan di Bukalapak dengan Mudah dan Cepat

Berjualan di Bukalapak memiliki banyak keuntungan, seperti mudahnya menggunakan antarmuka yang user-friendly. .Berikut adalah langkah-langkah berjualan di Bukalapak:

1. Kunjungi Situs Bukalapak 

Kunjungi situs Bukalapak Anda perlu mengunjungi situs resmi Bukalapak yakni Bukalapak.com. 

Setelah itu, Anda akan melihat opsi “Daftar” yang ada di bagian kanan atas. Klik opsi tersebut untuk mendaftarkan akun Bukalapak.

2. Mendaftarkan akun Bukalapak 

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan akun Bukalapak. 

Baca Juga :  Tempe Buatan Lokal Mampu Menembus Pasar Internasional

Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi seperti nama, email atau nomor handphone, jenis kelamin, dan lainnya. 

Pastikan informasi yang Anda berikan adalah akurat serta mudah diingat.

3. Pilih Nama dan Buat Password 

Setelah berhasil mendaftarkan akun, selanjutnya adalah memilih nama toko online yang unik dan mudah diingat. 

Nama toko online yang unik akan memudahkan calon pembeli untuk mendapatkan barang yang mereka cari. Selanjutnya, buat password yang mudah diingat namun tetap aman.

4. Baca syarat dan ketentuan 

Jangan lupa untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak. 

Jal ini sangat penting agar Anda tahu apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam berjualan di platform tersebut. 

Baca Juga :  Tips Interview untuk Pekerjaan Online, Terapkan Biar Gak Lama jadi Pengangguran

Pastikan Anda memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

5. Konfirmasi email Anda 

Setelah mendaftarkan akun, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi email Anda melalui tautan yang dikirimkan oleh Bukalapak ke email Anda. 

Pastikan Anda mengkonfirmasi email secepat mungkin agar akun toko online Anda dapat digunakan untuk berjualan di Bukalapak.

6. Lengkapi profil toko online 

Setelah berhasil mendaftar dan mengkonfirmasi email, langkah selanjutnya adalah melengkapi profil toko online Anda. 

Hal ini sangat penting untuk memperkenalkan toko online Anda pada calon pembeli. Lengkapi profil toko online Anda dengan informasi produk dijual, deskripsi hingga produk.

7. Promosikan toko online Anda 

Sekarang toko online Anda sudah siap untuk berjualan di Bukalapak. Lakukan promosi dengan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan Bukalapak, seperti banner, iklan.

Baca Juga :  Manchester City Menang Dramatis Atas Tottenham Hotspur 1-0 di Piala FA, Bawa City Melaju ke Putaran Kelima

Lakukan penawaran menarik dan selalu berinteraksi dengan calon pembeli atau pelanggan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap toko online Anda.

Itulah cara berjualan di Bukalapak untuk pemula. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memulai bisnis online dengan cepat, mudah, dan aman.

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo
Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 18:25 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Berita Terbaru