Jelang Pemilu 2024 Sudah Ada Pelanggaran di Pacitan, Apa Saja?

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret ketua Bawaslu kota Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dalam waktu 33 hari menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Pacitan (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan) telah mencatat 6 pelanggaran yang teridentifikasi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, menyatakan bahwa terdapat tiga kasus pelanggaran administrasi di tingkat panitia pengawas kecamatan (Panwascam), satu kasus pelanggaran kode etik, dan dua laporan yang tidak terdaftar di tingkat kabupaten.

Untuk mencegah pelanggaran tersebut, Bawaslu Pacitan menggunakan dua pendekatan utama, yakni pencegahan dan penindakan. 

Dalam hal pencegahan, Bawaslu Pacitan telah melakukan tindakan sejak awal dengan memanfaatkan dokumen Form A sebanyak 11.362 pada tahun 2023 sebagai dasar. 

Baca Juga :  Macam-Macam Talak dalam Islam: Pengertian, Jenis, dan Hukum

“Data berupa dokumen Form A sebanyak 11.362 pada tahun 2023 digunakan sebagai dasar,” ujar Syamsul Arifin, Kamis (11/1). 

Pencegahan dilakukan sebanyak 345 kali, termasuk pemberian 173 surat imbauan kepada partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan stakeholder terkait Pemilu,” urainya.

Pencegahan telah dilakukan sebanyak 345 kali, termasuk memberikan surat imbauan kepada partai politik, ASN, dan stakeholder terkait Pemilu yang mencapai 173 surat.

“Koordinasi dilakukan dengan Panwascam dan Pengawas Kecamatan (PKD) untuk menertibkan APK yang melanggar,” terangnya. 

Sementara itu, upaya penindakan pun telah dilakukan, di mana terdapat tiga kasus pelanggaran administratif, satu pelanggaran kode etik, dan dua laporan yang tidak diregister. 

Saat ini, tahapan Pemilu sedang masuk ke masa kampanye, dan Bawaslu Pacitan mengutamakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran seperti money politik. 

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Kenapa Transaksi Gagal di BRImo!

Sebagai upaya pencegahan, partai politik diimbau untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

“Kami menginstruksikan partai politik untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. Penertiban ini dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat mendatang,” ungkapnya

Selain itu, Bawaslu Pacitan menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya intervensi dan memastikan akan memperkuat kapabilitas dan kapasitasnya.

Dalam hal ini, Bawaslu Pacitan membuka ruang saran perbaikan dan koordinasi yang efisien untuk menertibkan APK secara mandiri.

“Kami juga membuka ruang saran perbaikan dan koordinasi yang efisien untuk menertibkan APK secara mandiri,” ujarnya. 

Untuk menghadapi masa kampanye dan pencoblosan yang semakin dekat, Bawaslu Pacitan berkomitmen untuk menjaga integritas dan kewibawaan proses Pemilu. 

Baca Juga :  Catat Sekarang! Ini Dia Syarat Daftar Duta Lingkungan Provinsi Jawa Barat 2024

Adapun langkah-langkah proaktif seperti penertiban APK yang dijadwalkan akan dilakukan secara rutin guna mencegah potensi pelanggaran Pemilu 2024.

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB