Jelang Pemilu 2024 Sudah Ada Pelanggaran di Pacitan, Apa Saja?

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret ketua Bawaslu kota Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dalam waktu 33 hari menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Pacitan (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan) telah mencatat 6 pelanggaran yang teridentifikasi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, menyatakan bahwa terdapat tiga kasus pelanggaran administrasi di tingkat panitia pengawas kecamatan (Panwascam), satu kasus pelanggaran kode etik, dan dua laporan yang tidak terdaftar di tingkat kabupaten.

Untuk mencegah pelanggaran tersebut, Bawaslu Pacitan menggunakan dua pendekatan utama, yakni pencegahan dan penindakan. 

Dalam hal pencegahan, Bawaslu Pacitan telah melakukan tindakan sejak awal dengan memanfaatkan dokumen Form A sebanyak 11.362 pada tahun 2023 sebagai dasar. 

Baca Juga :  Prediksi Pertandingan, Susunan Pemain: AS Roma Menantang Napoli dalam Laga Berat Pekan ke-23 Serie A 2024/2025

“Data berupa dokumen Form A sebanyak 11.362 pada tahun 2023 digunakan sebagai dasar,” ujar Syamsul Arifin, Kamis (11/1). 

Pencegahan dilakukan sebanyak 345 kali, termasuk pemberian 173 surat imbauan kepada partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan stakeholder terkait Pemilu,” urainya.

Pencegahan telah dilakukan sebanyak 345 kali, termasuk memberikan surat imbauan kepada partai politik, ASN, dan stakeholder terkait Pemilu yang mencapai 173 surat.

“Koordinasi dilakukan dengan Panwascam dan Pengawas Kecamatan (PKD) untuk menertibkan APK yang melanggar,” terangnya. 

Sementara itu, upaya penindakan pun telah dilakukan, di mana terdapat tiga kasus pelanggaran administratif, satu pelanggaran kode etik, dan dua laporan yang tidak diregister. 

Saat ini, tahapan Pemilu sedang masuk ke masa kampanye, dan Bawaslu Pacitan mengutamakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran seperti money politik. 

Baca Juga :  Pelaku Pungutan Liar di Festival Tabut Diamankan Polisi di Bengkulu

Sebagai upaya pencegahan, partai politik diimbau untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

“Kami menginstruksikan partai politik untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. Penertiban ini dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat mendatang,” ungkapnya

Selain itu, Bawaslu Pacitan menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya intervensi dan memastikan akan memperkuat kapabilitas dan kapasitasnya.

Dalam hal ini, Bawaslu Pacitan membuka ruang saran perbaikan dan koordinasi yang efisien untuk menertibkan APK secara mandiri.

“Kami juga membuka ruang saran perbaikan dan koordinasi yang efisien untuk menertibkan APK secara mandiri,” ujarnya. 

Untuk menghadapi masa kampanye dan pencoblosan yang semakin dekat, Bawaslu Pacitan berkomitmen untuk menjaga integritas dan kewibawaan proses Pemilu. 

Baca Juga :  Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Adapun langkah-langkah proaktif seperti penertiban APK yang dijadwalkan akan dilakukan secara rutin guna mencegah potensi pelanggaran Pemilu 2024.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terbaru