5 Tahun Penjara Apakah Setimpal dengan Kesalahan Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah?

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idHelena Lim, seorang pengusaha yang dikenal sebagai “crazy rich” dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, dalam putusannya pada Senin (30/12/2024), menyatakan bahwa Helena terbukti bersalah membantu Harvey Moeis melakukan tindak pidana korupsi melalui perusahaan money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helena dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hakim memerintahkan agar Helena tetap menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) dengan pengurangan masa tahanan yang telah dijalani.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa Helena berperan dalam membantu Harvey Moeis mengelola uang hasil korupsi yang diperoleh dari kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Dana tersebut disamarkan sebagai anggaran corporate social responsibility (CSR).

Selain hukuman penjara, Helena juga dikenakan denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Hakim juga memutuskan bahwa Helena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan kedua primair.

Tidak hanya itu, Helena diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda miliknya akan disita dan dilelang.

Baca Juga :  Harvey Moeis Didakwa 12 Bui, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar

Apabila hasil lelang tidak mencukupi atau Helena tidak memiliki harta benda yang cukup, hukuman tambahan berupa penjara selama satu tahun akan diberlakukan.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

Jaksa juga menuntut Helena membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar atau diganti dengan hukuman penjara selama empat tahun apabila tidak mampu membayar.

Keputusan ini menegaskan peran Helena dalam menyamarkan aliran dana korupsi, yang merupakan bagian dari skema Harvey Moeis untuk mengelabui pihak berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengusaha kaya raya yang selama ini dikenal luas di kalangan elite sosial Jakarta.

Baca Juga :  4 Wisata Air di Pulau Lombok yang Wajib Dikunjungi

Hakim Pontoh menegaskan bahwa putusan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera bagi terdakwa, tetapi juga sebagai peringatan bagi pihak lain yang mencoba memanfaatkan kedudukan atau usahanya untuk kegiatan ilegal.***

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB