Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan psk senilai Rp40 juta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin tanggal 29 Januari 2024, seorang pemuda bernama Fahri (26) ditangkap oleh polisi karena menipu seorang pekerja seks komersial (PSK) di Tamansari area, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkapkan bahwa Fahri mengajak korban berkenalan melalui media sosial dan membawa korban ke sebuah hotel. 

“Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial AT (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini,” tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Di hotel, Fahri berpura-pura meminjam handphone korban untuk memesan makanan. Pelaku kemudian berhasil mendapatkan PIN ATM korban dan kabur dengan membawa uang, ATM, dan handphone korban. 

Baca Juga :  Jokowi Sebut Tanggul Rob di Semarang Bisa Tahan hingga 30 Tahun ke Depan

“Setelah tiba di hotel, pelaku berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan mau memesan makanan,” kata Adhi.

Korban mencoba memblokir rekeningnya tapi terlambat karena pelaku telah menguras ATM miliknya. 

Korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada 18 Januari 2024. 

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024,” tuturnya.

Polisi melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Bekasi setelah menjual barang korban melalui Facebook. 

Pelaku sekarang ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terbaru