Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan psk senilai Rp40 juta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin tanggal 29 Januari 2024, seorang pemuda bernama Fahri (26) ditangkap oleh polisi karena menipu seorang pekerja seks komersial (PSK) di Tamansari area, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkapkan bahwa Fahri mengajak korban berkenalan melalui media sosial dan membawa korban ke sebuah hotel. 

“Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial AT (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini,” tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Di hotel, Fahri berpura-pura meminjam handphone korban untuk memesan makanan. Pelaku kemudian berhasil mendapatkan PIN ATM korban dan kabur dengan membawa uang, ATM, dan handphone korban. 

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Berhasil Ringkus Pemuda Sulsel yang Mencetak Uang Palsu Usai Suruh Adiknya Beli Rokok

“Setelah tiba di hotel, pelaku berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan mau memesan makanan,” kata Adhi.

Korban mencoba memblokir rekeningnya tapi terlambat karena pelaku telah menguras ATM miliknya. 

Korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada 18 Januari 2024. 

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024,” tuturnya.

Polisi melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Bekasi setelah menjual barang korban melalui Facebook. 

Pelaku sekarang ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru