Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan psk senilai Rp40 juta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin tanggal 29 Januari 2024, seorang pemuda bernama Fahri (26) ditangkap oleh polisi karena menipu seorang pekerja seks komersial (PSK) di Tamansari area, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkapkan bahwa Fahri mengajak korban berkenalan melalui media sosial dan membawa korban ke sebuah hotel. 

“Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial AT (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini,” tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Di hotel, Fahri berpura-pura meminjam handphone korban untuk memesan makanan. Pelaku kemudian berhasil mendapatkan PIN ATM korban dan kabur dengan membawa uang, ATM, dan handphone korban. 

Baca Juga :  Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan

“Setelah tiba di hotel, pelaku berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan mau memesan makanan,” kata Adhi.

Korban mencoba memblokir rekeningnya tapi terlambat karena pelaku telah menguras ATM miliknya. 

Korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada 18 Januari 2024. 

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024,” tuturnya.

Polisi melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Bekasi setelah menjual barang korban melalui Facebook. 

Pelaku sekarang ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB