Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan psk senilai Rp40 juta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin tanggal 29 Januari 2024, seorang pemuda bernama Fahri (26) ditangkap oleh polisi karena menipu seorang pekerja seks komersial (PSK) di Tamansari area, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengungkapkan bahwa Fahri mengajak korban berkenalan melalui media sosial dan membawa korban ke sebuah hotel. 

“Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial AT (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini,” tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Di hotel, Fahri berpura-pura meminjam handphone korban untuk memesan makanan. Pelaku kemudian berhasil mendapatkan PIN ATM korban dan kabur dengan membawa uang, ATM, dan handphone korban. 

Baca Juga :  Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan

“Setelah tiba di hotel, pelaku berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan mau memesan makanan,” kata Adhi.

Korban mencoba memblokir rekeningnya tapi terlambat karena pelaku telah menguras ATM miliknya. 

Korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari pada 18 Januari 2024. 

“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024,” tuturnya.

Polisi melakukan penyelidikan, dan pelaku ditangkap di Bekasi setelah menjual barang korban melalui Facebook. 

Pelaku sekarang ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru