Pria Terduga Pengancam Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap, Turut Disita Sebuah Ponsel

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Pengancam Penembakan Anies Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: CARITAHU.com)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AWK (23) telah diamankan oleh polisi karena diduga mengeluarkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB hari ini.

Handphone milik AWK turut disita oleh kepolisian sebagai alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kadis Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan bahwa pihaknya  mengamankan tersangka sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya.

Keterangan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut disampaikannya di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025

AWK, yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600, telah menuliskan ancaman penembakan kepada Anies.

Meskipun telah diamankan, motif dari pengancaman ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim,” ujar Sandi.

Penting untuk dicatat bahwa polisi memastikan bahwa AWK tidak terafiliasi dengan paslon lain.

Dengan kata lain, tersangka melakukannya atas nama pribadi bukan atas suruhan atau didalangi oleh paslon lain selaku pesaing Anies Baswedan di Pilpres 2023.

Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mengakui telah menulis komentar berisi ancaman kepada Anies saat melakukan siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Saingi ChatGPT, Bos X Elon Musk Luncurkan Chatbot Grok

Meskipun pengakuan ini telah diterima, investigasi masih terus berlangsung oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak negatif dari penggunaan media sosial.

Ancaman terhadap tokoh publik melalui platform seperti TikTok menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait perilaku online yang dapat merugikan dan menciptakan ketidakamanan.

Sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kejadian ini memicu pertanyaan lebih lanjut tentang bagaimana tindakan hukum dapat diterapkan untuk menanggulangi ancaman dan perilaku serupa di dunia maya.***

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Berita Terbaru