Mengecek Gorong-gorong, Petugas ditemukan Tewas

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang tewas
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pekerja dari perusahaan telekomunikasi ditemukan meninggal dunia ketika sedang memeriksa saluran pembuangan di Jalan Sangkuriang, Bandung

Kedia pekerja tersebut sedang melakukan perbaikan pada jaringan di tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Kerangka Manusia ditemukan Tertutup Tenda Hijau

Dilansir dari detikJabar, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga sekitar menemukan keduanya sudah tergeletak tak bernyawa.

“Benar. Tapi itu bukan petugas kebersihan, petugas dari Telkom mau membenarkan jaringan,” ujar Kapolsek Coblong Kompol Riki Erikson.

Dugaan sementara, kedua korban meninggal karena terpapar gas beracun. Saat ditemukan, kedua pekerja tersebut sudah tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Berjanji Akan Menghormati Siapapun Pemenang di Pilpres 2024

BACA JUGA: Keluarga Brigadir RA Tolak Autopsi, Jenazah Sudah diserahkan

“Biasanya itu sebelum masuk, dibuka gorong-gorongnya lalu didiamkan dulu selam satu jam. Ini (korban) langsung masuk. Jadi karena keracunan gas,” pungkasnya.

Saat ini jasad kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Kota Bandung.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB