Seorang Istri di Kalbar diperkosa Mertua, Suami Ngaku Tau Kejadian Tersebut

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi wanita diperkosa
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda berusia 17 tahun yang tinggal di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami kejadian yang sangat tragis setelah diperkosa oleh ayah mertuanya yang berusia 58 tahun dan berinisial KN. 

Namun sayangnya, sang suami yang mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut tidak bisa banyak berbuat untuk membantu istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, menyatakan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut pada saat ia masih berpacaran dengan anak kandungnya. 

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada November 2023. Menurut keterangan Ade, sang suami sebenarnya sudah mengetahui perbuatan bejat ayah mertuanya tersebut. 

Baca Juga :  Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

“Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun,” ujar Aiptu Ade kepada detikcom, Selasa (9/1/2023

“Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga,” tambahnya

Namun, ia tidak memiliki banyak pilihan untuk membantu istrinya karena diancam akan dipisahkan darinya. 

“Suami korban tau kejadian pertama dan kedua, karena mereka bertiga ke kebun sawit,” kata Aiptu Ade.

Kejadian ini akhirnya terungkap ketika korban memberanikan diri untuk mengadu pada ibunya. 

Pelaku kemudian berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat jahat tersebut. 

“Keterangan tersangka saat melakukan persetubuhan ke korban suaminya ada di balik pohon. Maka itu korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke ibunya dan ibunya melapor ke kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penemuan Mayat Wanita di Nganjuk

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena tergoda dengan korban.

“Jadi alasan pelaku itu karena istrinya sudah sakit 4 tahun juga karena korban sering menggunakan pakaian seksi,” kata dia.

Dan alasan lain yang dipakainya adalah karena istrinya sedang sakit. Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 ayat 2 tentang Perlindungan Anak. 

Karena perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru