Setubuhi Pacar Sebanyak 3 Kali, Pria di Kolaka Utara Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, seorang pemuda AP (20) telah ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang baru berusia 13 tahun sebanyak tiga kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggunakan modus operandi dengan membujuk pacarnya untuk jalan-jalan ke pantai.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan mengatakan kasus ini terungkap usai korban melapor ke polisi

“Pelaku ini menyetubuhi korban sudah sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Pelaku kemudian diamankan di Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara pada Senin (15/1). 

Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga :  Ade Mulyana, adik Asep yang dibunuh oleh anak dan istrinya buka suara! Hukum pelaku!

“Pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah menerima laporan korban,” katanya.

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan pacaran. Mereka kenalan melalui media sosial pada awal bulan Januari dan berkomunikasi intens sejak Sabtu (6/1) lalu. 

“Pelaku dan korban ini kenalan melalui WhatsApp awal bulan Januari. Sehingga pelaku melakukan komunikasi,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku bujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan membawa korban jalan-jalan ke pantai. 

Pelaku berhasil memperdaya korban hingga terjadi hubungan seksual.

Pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya di sebuah rumah kebun di Kecamatan Pakue Tengah. 

Setelah itu, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya namun kali ini korban menolak. Namun, pelaku tetap melakukan niatnya hingga membuat korban tidak berdaya.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Warga Kembali Diminta Waspada

Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi. Pelaku ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakue untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB