Setubuhi Pacar Sebanyak 3 Kali, Pria di Kolaka Utara Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, seorang pemuda AP (20) telah ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang baru berusia 13 tahun sebanyak tiga kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggunakan modus operandi dengan membujuk pacarnya untuk jalan-jalan ke pantai.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan mengatakan kasus ini terungkap usai korban melapor ke polisi

“Pelaku ini menyetubuhi korban sudah sebanyak tiga kali,” ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Pelaku kemudian diamankan di Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara pada Senin (15/1). 

Polisi berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga :  Pramono Rano Menang Telak, Maruarar Ucapkan Selamat

“Pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah menerima laporan korban,” katanya.

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan pacaran. Mereka kenalan melalui media sosial pada awal bulan Januari dan berkomunikasi intens sejak Sabtu (6/1) lalu. 

“Pelaku dan korban ini kenalan melalui WhatsApp awal bulan Januari. Sehingga pelaku melakukan komunikasi,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku bujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan membawa korban jalan-jalan ke pantai. 

Pelaku berhasil memperdaya korban hingga terjadi hubungan seksual.

Pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya di sebuah rumah kebun di Kecamatan Pakue Tengah. 

Setelah itu, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya namun kali ini korban menolak. Namun, pelaku tetap melakukan niatnya hingga membuat korban tidak berdaya.

Baca Juga :  Sritex Pailit, Kemnaker Minta Tunda PHK dan Utamakan Dialog

Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi. Pelaku ditangkap dan kini ditahan di Polsek Pakue untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru