Agar Tidak Dipakai untuk Hal Tidak Bertanggung Jawab, Begini Cara Logout WA dari HP yang Hilang

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Log Out Hp Hilang-SwaraWarta.co.id (Sumber: Harapan Rakyat)

SwaraWarta.co.id – Kehilangan ponsel adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan, namun bisa terjadi pada siapa saja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kerugian materi, data pribadi pada akun WhatsApp juga dapat menjadi target penyalahgunaan.

Untuk melindungi diri dari akses tak dikehendaki, langkah pertama yang dapat diambil adalah melakukan logout akun WhatsApp pada HP yang hilang.

Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memblokir nomor telepon yang terdaftar pada akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Menurut informasi resmi dari WhatsApp, langkah pertama adalah menghubungi operator seluler untuk memblokir nomor telepon tersebut.

Baca Juga :  Ibunda Osima Yukari Ungkap Permintaan Terkahir Buah Hatinya sebelum Tewas dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza

Dengan memblokir nomor telepon, orang lain atau pencuri tidak dapat melakukan verifikasi akun WhatsApp menggunakan nomor telepon pengguna.

Verifikasi akun WhatsApp hanya dapat dilakukan melalui nomor telepon yang dapat menerima SMS atau panggilan.

Setelah berhasil memblokir nomor telepon, langkah selanjutnya adalah menggunakan kartu SIM baru untuk login ulang akun WhatsApp.

Pengguna dapat menghubungi operator seluler untuk mendapatkan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama.

Dengan menggunakan kartu SIM baru, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp pada HP yang berbeda.

Saat melakukan login dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp pada HP yang hilang akan otomatis dinonaktifkan atau dikeluarkan.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 2025: Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

WhatsApp hanya memungkinkan satu nomor telepon untuk diaktifkan pada satu perangkat dalam satu waktu.

Melalui langkah-langkah ini, pengguna dapat mendapatkan kembali akun WhatsAppnya dengan nomor telepon yang sama pada HP yang baru.

Proses ini dapat membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan akun WhatsApp saat HP hilang atau dicuri.

Secara ringkas, cara logout WhatsApp di HP yang hilang melibatkan pemblokiran nomor telepon dan penggunaan kartu SIM baru untuk login ulang.

Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah ini perlu dilakukan dengan segera setelah menyadari kehilangan HP untuk memastikan keamanan akun dan data pribadi.

Semoga penjelasan ini membantu pengguna memahami cara-cara untuk melindungi akun WhatsApp mereka saat mengalami kehilangan HP.

Baca Juga :  Harga Mobil Carry Bekas Tahun 2005 Berapa! Ini Jawabannya!

Keamanan data pribadi merupakan hal yang sangat penting, dan langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi potensi risiko yang dapat timbul akibat kehilangan perangkat.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB