Kenapa Tidak Bisa Mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya? Ini Sebabnya!

- Redaksi

Thursday, 9 May 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Banyak warga DKI Jakarta yang sangat antusias dengan program KJP Pasar Jaya 2024. Dapat sembako murah bersubsidi sangat diperlukan oleh masyarakat di tengah harga pangan yang meroket akibat pandemi COVID-19. 

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

Sayangnya, masih ada warga yang mengaku kesulitan dalam mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024 online di link resmi kjp.pasarjaya.co.id meskipun mereka sudah sign up di waktu yang tepat.

Penyebab Antrian KJB Tidak Terdaftar 2024

Terdapat beberapa alasan mengapa kamu mungkin tidak bisa mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024 secara online. 

Yang pertama adalah website kjp.pasarjaya.co.id mungkin sedang dalam kondisi maintenance untuk menghindari adanya masalah teknis. 

Baca Juga:

Cara Cek PIP Lewat HP dengan Mudah dan Cepat

Baca Juga :  Kondisi Terbaru Pak Tarno: Berjualan dan Tampil Sulap Meski Menggunakan Kursi Roda

Website ini memeriksa dan memperbaiki dirinya sendiri dari waktu ke waktu untuk memberikan kualitas layanan yang terbaik, jadi kamu harus menunggu atau mencoba kembali di lain waktu.

Kemudian, alasan lain adalah program KJP Pasar Jaya 2024 mungkin belum dibuka kembali. 

Jika kamu mencoba mendaftar ketika program belum dibuka, tentu saja kamu tidak bisa karena pendaftaran antrian dilakukan secara terbatas. 

Pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya 2024 terakhir kali dibuka pada tanggal 6 Februari 2024. Sampai saat ini belum ada informasi kapan pendaftaran akan dibuka kembali.

Penyebab terakhir yang menyebabkan kamu mungkin tidak bisa mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024 secara online adalah karena kuota antrian sudah habis. 

Setiap hari, pasti ada banyak warga DKI Jakarta yang mencoba mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024 online, sehingga kuota antrian bisa cepat terisi terutama pada hari-hari awal pembukaan. 

Baca Juga :  Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah Ditangkap oleh Kepolisian, Omset Tersangka Mencapai Rp30 Juta per Bulan

Baca Juga:

Bansos Membeludak Jelang Pilpres 2024, Begini Kata Jokowi

Maka dari itu, jika kuota sudah habis, kamu dapat mencoba kembali di lain waktu atau mencari tempat lain untuk mendapatkan antrian.

Jadi, jika kamu menemui masalah ketika mencoba mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024 secara online, jangan khawatir dan jangan putus asa. 

Coba periksa website secara berkala untuk memastikan bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan kembali dan jangan lupa bahwa ada banyak tempat lain di sekitarmu yang juga bisa memberikanmu kesempatan untuk mendapatkan sembako murah bersubsidi. 

Syarat Daftar KJP Pasar Jaya 2024

Kenapa Tidak Bisa Mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya? Ini Sebabnya!
KJP (Dok. Ist)

Terkait dengan syarat khusus dalam mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024, informasi tersebut belum dapat kami temukan.

Baca Juga :  Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

Baca Juga:

3 Bansos yang Akan Cair di Bulan Maret 2024, Apa Saja ya?

Namun, dalam pengalaman sebelumnya saat pendaftaran dibuka, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin mendaftar antrian KJP Pasar Jaya 2024. 

Salah satunya ialah warga harus memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan status aktif, dan harus terdaftar sebagai anak dari kepala keluarga (KK) di wilayah DKI Jakarta. 

Selain itu, terdapat batasan umur dan juga batasan penghasilan bagi keluarga yang ingin mendaftar program KJP Pasar Jaya.

Namun kita juga harus selalu memantau dan mengecek resmi situs resmi KJP Pasar Jaya 2024 untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat serta update terbaru dalam syarat pendaftaran antrian KJP Pasar Jaya 2024. 

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB