Diduga jadi Korban Perdagangan Manusia, Gadis 14 Tahun dibuang Rombongan Mami

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi remaja ketakutan 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dari Sumatera Barat ditemukan mengemis dan terlantar di jalanan Jakarta setelah dibuang oleh rombongan “mami” yang membawa sekitar 59 orang perempuan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gadis malang ini telah hidup terlunta-lunta selama hampir sebulan di kota Jakarta dan ditolong oleh seorang penjual kopi yang menemukannya.

Setelah ditemukan oleh petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. 

“Ini tindak lanjut laporan masyarakat perihal penemuan anak yang ditemukan di dekat Jalan Tol Ancol,” kata petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara Nawawi Fathurahman di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga :  Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Namun, lantaran masih merasakan ketakutan yang berlebihan, gadis tersebut masih kesulitan berkomunikasi dengan baik dengan petugas.

“Dia akan dibina dan diberi perawatan dan sebagainya. Jadi lebih baik,” ujarnya

Terungkap bahwa kasus ini diduga melibatkan perdagangan manusia, mengingat korban mengaku sekitar 59 perempuan lainnya yang masih di bawah umur diculik dan dibawa dari Padang. 

Ini menjadi sebuah keadilan yang terlambat untuk para korban yang rentan dan mudah menjadi sasaran perdagangan manusia.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB