Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

- Redaksi

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat

SwaraWarta.co.id – Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi perbincangan hangat.

Artikel ini akan menguraikan latar belakang, alasan, serta dinamika terkini dari kebijakan yang berprinsip ini.

Latar Belakang Utang Proyek Whoosh

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh merupakan proyek strategis nasional yang resmi beroperasi pada Oktober 2023. Nilai investasi proyek ini sangat besar, mencapai US$7,27 miliar atau setara Rp 118,37 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total investasi tersebut, sekitar 75% dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Proyek ini dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sebuah perusahaan patungan di mana konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) memegang 60% saham, dan konsorsium China memegang 40%.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemegang saham mayoritas dalam PSBI, menanggung beban kerugian yang paling besar.

Dua Skema Penyelesaian yang Ditawarkan

Sebagai jalan keluar, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengusulkan dua skema penyelesaian kepada pemerintah:

  1. Penyuntikan Modal Tambahan: Pemerintah menambah penyertaan modal kepada PT KAI agar perusahaan dapat lebih mandiri secara keuangan.
  2. Pengalihan Aset Infrastruktur: Infrastruktur Whoosh diserahkan kepada pemerintah. Dengan skema asset-light ini, KCIC akan beroperasi tanpa memiliki aset, dan utang infrastruktur beralih menjadi tanggungan APBN.

Alasan Purbaya Menolak APBN Terbebani

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak usulan yang membebankan utang Whoosh kepada APBN. Berikut adalah argumentasi utamanya:

  • Prinsip Pemilahan yang Jelas: Purbaya menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara urusan korporasi (swasta) dan pemerintah (government). Ia menyatakan, “Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government”. Baginya, akan “agak lucu” jika APBN menanggung beban utang, sementara dividen dari BUMN dinikmati oleh Danantara.
  • Kapasitas Keuangan Danantara: Purbaya beralasan bahwa Danantara, sebagai badan pengelola investasi BUMN, telah menerima dividen dari BUMN yang nilainya mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun. Dengan sumber daya keuangan yang sebesar itu, Danantara dinilainya memiliki kapasitas untuk mengelola utang ini secara internal tanpa melibatkan uang negara.
  • Bentuk Utang Business to Business (B2B): Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa utang kereta cepat ini bersifat B2B (business to business). Artinya, pinjaman tersebut adalah tanggung jawab konsorsium badan usaha, bukan utang pemerintah.
Baca Juga :  Polisi di Jember Dikeroyok Pesilat PSHT, Begini Kronologinya!

Respons dan Jalan Tengah Pemerintah

Menanggapi sikap Purbaya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tetap akan mencari jalan keluar tanpa membebani APBN. Istana menegaskan komitmennya untuk mengembangkan transportasi nasional, bahkan menyinggung wacana perpanjangan rute Whoosh hingga ke Surabaya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menemukan skema jalan tengah yang tidak melanggar prinsip disiplin fiskal sekaligus menjaga keberlangsungan proyek strategis ini.

Kebijakan Purbaya tolak bayar utang kereta cepat menggunakan APBN menjadi penanda penting dalam tata kelola fiskal dan BUMN.

Keputusan ini mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian, bahwa risiko proyek korporasi harus dikelola oleh entitas bisnis, bukan dialihkan ke kas negara. Polemik ini kelak akan menjadi preseden berharga bagi model pembiayaan dan pengelolaan proyek infrastruktur strategis di masa depan.

Baca Juga :  Jelang Natal, Usaha Hampers di Malang Ramai Pesanan, Omzet Naik hingga 30 Persen

 

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB