Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pupuk Indonesia memastikan produksi dan distribusi pupuk tetap berjalan selama Ramadan 2025 agar kebutuhan petani terpenuhi.

Langkah ini diambil untuk mendukung petani yang akan memasuki musim tanam pada April mendatang serta menjaga kelancaran pasokan pupuk guna mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan ketersediaan pupuk di tingkat kios dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produksi yang tetap berjalan lancar, distribusi juga menjadi fokus utama agar pupuk sampai ke petani tepat waktu.

Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang luas, mencakup 516 gudang di berbagai daerah dengan kapasitas sekitar 2,89 juta ton. Distribusi pupuk juga didukung oleh 1.067 distributor dan lebih dari 25.903 kios atau pengecer.

Baca Juga :  Onar di Jalur Lintas Selatan Blitar: Oknum Perguruan Silat dari Tulungagung Dibubarkan Polisi

Selain itu, perusahaan ini bekerja sama dengan 107 penyedia jasa kapal, 179 trayek pengiriman, serta 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute. Distribusi juga diperkuat dengan empat rute pengangkutan menggunakan kereta api.

Meski ada pembatasan angkutan barang selama masa mudik Lebaran, Pupuk Indonesia mendapat pengecualian dari pemerintah agar distribusi pupuk tetap lancar.

Dengan demikian, petani yang terdaftar tetap bisa menebus pupuk bersubsidi di kios dan pengecer selama Ramadan.

“Kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan membawa KTP bagi petani terdaftar ini sudah bisa dilakukan di sekitar 25.903 kios atau pengecer yang sudah mengimplementasikan aplikasi iPubers. Dengan begitu, petani terdaftar dengan mudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pupuk,” kata Tri Wahyudi Saleh, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Tanah Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto, Akses Jalan Batu-Mojokerto Terputus

Jika petani mengalami kendala, penebusan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan dengan syarat yang sudah diatur dalam keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Hingga akhir Februari 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan lebih dari satu juta ton pupuk bersubsidi.

Selain itu, stok pupuk yang tersedia selama Ramadan jauh melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dari standar yang berlaku.

Berita Terkait

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terbaru