Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Ponorogo serahkan TPST ke pihak swasta
(Dok. Ist)

Pemkab Ponorogo serahkan TPST ke pihak swasta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab  Ponorogo di Jawa Timur telah menyerahkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican kepada pihak swasta guna memaksimalkan pengelolaannya.

Dalam kontrak selama lima tahun, sampah yang terdapat di TPST Mrican akan disortir dan diolah menjadi bahan bakar yang ramah terhadap lingkungan yang dikenal sebagai refuse derived fuel (RDF).

Begitu pula dengan sampah organik, yang nantinya diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, olahan sampah di TPST Mrican mencapai hingga 120 ton, angka yang dianggap cukup signifikan dalam menangani tumpukan sampah dan menyelesaikan persoalan sampah yang telah terjadi selama puluhan tahun tersebut.

Baca Juga :  Mobil Terjun Bebas ke Danau Toba, Salah Satu Kades di Sumut Tewas

PT Resinergi, sebagai pihak swasta yang mengelola TPST Mrican, memproyeksikan kelebihan kapasitas TPST Mrican mampu terselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan.

Adapun Kang Giri, yang merupakan Sugiri Sancoko, berharap kerja sama tersebut mampu mengatasi persoalan sampah yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

“Kami berharap penunjukan pihak ketiga (swasta) ini membuat pengelolaan sampah di Ponorogo lebih baik lagi,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu.

Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo juga menambahkan bahwa TPST Mrican menerima 70 ton sampah baru setiap harinya.

Dengan pengelolaan pihak swasta yang mampu menampung hingga 120 ton, persoalan sampah di TPST Mrican dipastikan dapat teratasi dengan baik.

Baca Juga :  Grup Facebook Fantasi Sedarah Kontroversial, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

“Entah bagaimana caranya lima tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau,” katanya.

Selain itu, diharapkan lahan baru yang disiapkan oleh pihak swasta mampu menjadi alternatif yang tepat untuk TPA Mrican di masa depan.

“Pasti suatu saat akan tiba saatnya sampah bisa menjadi berkah,” katanya

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB