Diduga Selingkuh, Kades Sumsel digrebek Warga! Keluarga Beri Keterangan

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan
( Dok. Ist)

 Swarawarta.co.id – Pihak keluarga membantah kabar bahwa Oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RM, yang digerebek polisi dan warga diduga selingkuh. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga RM mengatakan bahwa RM sudah menikah siri dengan perempuan tersebut.

“Adik saya itu RM tidak selingkuh dengan MT, tidak benar itu disebut selingkuh. RM dan MT itu suami istri, mereka nikah siri sudah hampir enam bulan,” kata pihak keluarga, Saidi, dikutip detikSumbagsel, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga: Selingkuh dengan Guru, Kepsek di Sumenep Dipolisikan Suami

Saidi, adik dari RM, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, adiknya sedang berada di lantai bawah rumah MT. 

Baca Juga :  Bansos Membeludak Jelang Pilpres 2024, Begini Kata Jokowi

Sedangkan MT, perempuan yang disebut berselingkuh dengan RM, sedang berada di lantai atas. 

“Saat itu ya, adik saya memang sedang mengunjungi rumah istri sirinya. Dan keduanya tidak dalam satu ruangan saat didatangi warga,” ujarnya.

Terkait video yang beredar yang menunjukkan celana adiknya terbuka, Saidi menyebut bahwa hal itu terjadi karena ditarik oleh warga.

Baca Juga: Universitas Jambi Buka Suara Usai Alumninya Jadi Pemeran Video Mesum

“Terus celana adik saya melorot gara-gara ditarik warga. Sehingga tampak pada video itu seolah RM membetulkan celana dia karena katanya berbuat yang tidak-tidak. Padahal memang celananya ditarik. Pintu rumah didobrak pakai linggis,” ungkapnya

Beberapa keluarga RM menyesalkan aksi warga yang merusak rumah MT dengan linggis saat penggerebekan. 

Baca Juga :  Nurul Qomar Kembali Berjuang Melawan Kanker Usus, Keluarga Mohon Doa

Meski demikian, pihak berwenang tetap melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB