KPK Sebut 78 Pegawai Terbukti Lakukan Pungli

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pungutan liar
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – KPK akan segera menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap 78 dari 90 pegawai yang terbukti melakukan pungli di Rutan KPK.

“Mekanisme permintaan maaf itu terbuka di internal KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/2/2024). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pegawai tersebut akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam lingkup internal KPK pada Senin, 26 Februari 2024 mendatang.

“Iya betul (eksekusi hukuman) sejauh ini diagendakan nanti Senin (26/2),” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menyelenggarakan sidang etik bagi 90 pegawai terkait pungutan liar di Rutan KPK pada hari Kamis, 15 Februari lalu. Hasilnya, 78 pegawai dikenakan sanksi etik berat berupa keharusan permintaan maaf terbuka. Sedangkan 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena kegiatan pungli tersebut terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk.

Baca Juga :  Khotib Sholat Ied di Bantul Buka Suara Usai Ceramah Bahas Kecurangan Pemilu

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru