Lakalantas di Koja, 2 Korban Dinyatakan Meninggal Dunia

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Koja, Dua Orang Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: JCC Network)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin pagi di Jalan Plumpang Semper Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dua orang mengendarai sepeda motor tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.

Korban kecelakaan tersebut adalah seorang pria dengan inisial TMP dan seorang perempuan bernama HE.

Menurut Edy Purwanto, kedua korban mengendarai sepeda motor nomor polisi B 6077 UQH.

Pengendara melaju di jalan raya dari arah timur menuju ke arah barat.

Kecelakaan terjadi ketika pengendara sepeda motor mencoba untuk mendahului trailer dengan nomor polisi B 9704 TEI yang dikemudikan oleh CH.

Baca Juga :  Mitigasi Cepat Polres Garut Usai Gempa Magnitudo 4.6, Pastikan Keselamatan Warga dan Bangunan

Saat hendak melakukan manuver tersebut, mereka dihadapkan dengan kehadiran kendaraan dari arah berlawanan.

Upaya mendahului trailer membuat sepeda motor kehilangan kendali dan akhirnya terjatuh.

Tragisnya, keduanya terjatuh ke arah mobil truk dan tergilas oleh roda trailer yang hendak mereka lewati.

TMP dan HE meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Edy Purwanto memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan seluruh pengendara kendaraan bermotor tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Ia menekankan agar aturan berlalu lintas dihormati dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam berkendara.

Kejadian tragis ini memberikan pelajaran yang mendalam tentang risiko kecelakaan lalu lintas dan dampaknya terhadap nyawa manusia.

Kecelakaan tersebut memperlihatkan bagaimana kesalahan dalam manuver mendahului dapat berujung pada akibat yang fatal.

Baca Juga :  Kapolri Sebut Ada Kemungkinan Budi Arie Dipanggil Terkait Judi Online

Kehilangan kendali sepeda motor dan kehadiran kendaraan dari arah berlawanan menjadi pemicu tragedi ini.

Selain itu, kecelakaan ini juga menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu yang mengendarai, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.

Edy Purwanto mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kondisi jalanan dan situasi lalu lintas yang dinamis membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari setiap pengguna jalan.

Edukasi tentang risiko dan bahaya berkendara, terutama dalam situasi tertentu seperti manuver mendahului, perlu terus disosialisasikan untuk mengurangi angka kecelakaan.

Seiring dengan itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas juga menjadi kunci dalam menciptakan disiplin berlalu lintas.

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia 2024, Ini Profil Singkat Harashta Haifa Zahra!

Kesadaran akan konsekuensi hukum dapat menjadi dorongan untuk lebih mematuhi aturan dan memprioritaskan keselamatan.

Dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas, respons cepat dan pelayanan medis yang efisien juga sangat penting.

Diharapkan adanya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, petugas medis, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan pertolongan secepat mungkin dan mengurangi risiko kematian akibat kecelakaan.

Kecelakaan di Jalan Plumpang Semper menjadi pengingat bahwa setiap tindakan berkendara memiliki konsekuensi besar, dan keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan.

Semua pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga masyarakat secara bersama-sama perlu berkontribusi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru