Miris! Diduga Overdosis, Briptu JD Meninggal di Tempat Hiburan

- Redaksi

Tuesday, 6 February 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu JD Meninggal Diduga OD-SwarWarta.co.id (Sumber: Riau Online)

SwaraWarta.co.idBriptu JD, seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, dikonfirmasi meninggal dunia akibat overdosis obat terlarang yang ia konsumsi di sebuah tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka dari Kepolisian Daerah Riau membenarkan kabar tersebut.

Kombes menyatakan bahwa autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah memastikan bahwa Briptu JD meninggal karena konsumsi berlebihan zat methamphetamine dalam kurun waktu kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Meskipun ditemukan luka-luka pada tubuh korban, Edwin menegaskan bahwa luka-luka tersebut tidak menjadi penyebab kematian.

Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya Briptu JD, dan Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau telah menetapkan bahwa overdosis zat terlarang menjadi penyebab utama.

Baca Juga :  Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Karang Papak, Cikelet - Garut

Pada Minggu (4/2), Briptu JD bersama dua rekannya, SA dan NP, pergi ke tempat hiburan malam.

Di sana, JD kehilangan kesadaran, dan dua rekannya membawanya ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, tetapi upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil.

Sementara itu, dua rekannya, SA dan NP, telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus di Bidang Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Edwin menyatakan bahwa penangkapan kedua seniornya dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan, dan keduanya mengakui keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau menekankan bahwa luka-luka yang ditemukan pada tubuh Briptu JD, meskipun ada, bukanlah faktor utama dalam kematian tersebut.

Baca Juga :  Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

Penyelidikan terus dilakukan untuk memahami lebih lanjut kronologi peristiwa dan memastikan apakah terdapat faktor lain yang turut berperan.

Kematian Briptu JD akibat overdosis obat terlarang menjadi peringatan serius terkait bahaya penggunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.

Peristiwa ini mengundang keprihatinan terhadap masalah penyalahgunaan zat terlarang di tengah-tengah penegakan hukum.

Polda Riau, melalui Bidang Propam, akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkapkan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Briptu JD dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kondolensi pun mengalir dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan sejawat dan keluarga Briptu JD.

Baca Juga :  Pria di Mojokerto Ditangkap Polisi karena Menganiaya Anak Tirinya dengan Rantai

Kepolisian daerah dan instansi terkait juga diharapkan untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa dan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait bahaya narkoba kepada anggota-anggota kepolisian.

Kisah ini menjadi catatan tragis yang menyoroti pentingnya pendekatan preventif dan pemahaman mendalam terkait dampak negatif penggunaan narkoba.

Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, terutama di kalangan aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru