Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya: KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berita dari terduga korupsi di pemerintahan daerah Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), serta suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).

Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pada hari ini, HGR dan AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang terjadi di Kota Semarang.

Tessa menjelaskan bahwa Alwin Basri secara khusus diperiksa mengenai keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang, sedangkan Hevearita Gunaryanti Rahayu lebih kepada proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu sendiri.

Baca Juga :  Menhub Perkirakan Puncak Arus Balik Liburan Natal dan Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024

Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK belum dapat memberikan rincian mengenai peran masing-masing individu dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Hevearita awalnya dijadwalkan bersamaan dengan suaminya pada 30 Juli.

Namun, hanya Alwin Basri yang dapat memenuhi panggilan tersebut, sementara Hevearita baru dapat hadir pada hari ini.

KPK memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang pada 17 Juli 2024.

Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga :  Menjadi Malam yang Istimewa, Ini Dia Sejarah Singkat Nuzulul Qur'an

Tessa Mahardhika menambahkan bahwa sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka belum dipublikasikan.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan ini dilakukan di kompleks Balai Kota serta Gedung Pandanaran. Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD terkait.

Tindakan ini dilakukan untuk menangani tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Pemerintah Kota Semarang.

KPK menyatakan bahwa detail lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB