Pria di Banjarmasin Tega Memperkosa Anak Kandungnya yang Tengah Hamil 7 Bulan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 41 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan aksi keji dengan memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membela diri dengan alasan bahwa anaknya sudah rusak akibat hamil di luar nikah. 

“Jadi menurut bapaknya dia (korban) juga sudah dirusak orang juga jadi mending bapaknya sekalian juga ikut-ikut,” ujar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Ade Harri kepada detikcom, Jumat (2/2).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, ketika korban sedang berbaring di ruang tamu.

Menurut Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Ade Harri, pelaku mengetahui bahwa putrinya sedang hamil di luar nikah, sehingga ia memaksa anaknya untuk berhubungan badan. 

Baca Juga :  Libur Natal, Pengunjung TMII Membludak

“Iya saat pemerkosaan itu kondisi korban hamil 7 bulan tapi yang ngehamil siapa ngak tau keluarganya,” bebernya.

Hal itu dilakukan di rumah pelaku, yang hanya dihadiri oleh korban, adiknya, dan pelaku. Aksi bejat ini terus berlangsung sampai istri pelaku datang mengetuk pintu. Pelaku menghentikan aksinya dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Jadi saat kejadian itu hanya korban, adiknya dan pelaku, saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengajaknya berhubungan badan dan terjadi persetubuhan,” tambahnya

“Jadi perbuatan pelaku ini belum klimaks, baru 5 menit sebelum akhirnya ibu korban pulang dan pelaku berhenti menyetubuhi korban karena harus membuka pintu rumah,” uangkapnya

Korban yang takut ayahnya akan kembali memperkosanya, akhirnya lari ke rumah neneknya yang tidak jauh dari kediamannya. 

Baca Juga :  Inflasi Akhir Tahun 2024: Kenaikan Terkendali di Tengah Libur Panjang Nataru

Di sana, ia menceritakan apa yang dialaminya kepada sang nenek. Mendapat informasi tersebut, sang nenek lalu memberitahu ibu korban dan paman korban, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel.

Ibu korban melaporkan kasus ini pada Rabu, 24 Januari 2024. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Korban yang sedang hamil 7 bulan, setelah mengalami kekerasan seksual, kondisi janinnya masih baik-baik saja. 

Namun, mental korban menjadi terguncang akibat kejadian tersebut. Korban saat ini sudah ditampung oleh Dinas Sosial Banjarmasin dan direncanakan akan ditampung hingga melahirkan. 

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB