Pria di Banjarmasin Tega Memperkosa Anak Kandungnya yang Tengah Hamil 7 Bulan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 41 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan aksi keji dengan memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membela diri dengan alasan bahwa anaknya sudah rusak akibat hamil di luar nikah. 

“Jadi menurut bapaknya dia (korban) juga sudah dirusak orang juga jadi mending bapaknya sekalian juga ikut-ikut,” ujar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Ade Harri kepada detikcom, Jumat (2/2).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, ketika korban sedang berbaring di ruang tamu.

Menurut Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Ade Harri, pelaku mengetahui bahwa putrinya sedang hamil di luar nikah, sehingga ia memaksa anaknya untuk berhubungan badan. 

Baca Juga :  Prabowo Subianto Dapat Dukungan Baru dari Ikatan Relawan Perisai Prabowo

“Iya saat pemerkosaan itu kondisi korban hamil 7 bulan tapi yang ngehamil siapa ngak tau keluarganya,” bebernya.

Hal itu dilakukan di rumah pelaku, yang hanya dihadiri oleh korban, adiknya, dan pelaku. Aksi bejat ini terus berlangsung sampai istri pelaku datang mengetuk pintu. Pelaku menghentikan aksinya dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Jadi saat kejadian itu hanya korban, adiknya dan pelaku, saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengajaknya berhubungan badan dan terjadi persetubuhan,” tambahnya

“Jadi perbuatan pelaku ini belum klimaks, baru 5 menit sebelum akhirnya ibu korban pulang dan pelaku berhenti menyetubuhi korban karena harus membuka pintu rumah,” uangkapnya

Korban yang takut ayahnya akan kembali memperkosanya, akhirnya lari ke rumah neneknya yang tidak jauh dari kediamannya. 

Baca Juga :  Indonesia dan Peluang Ekonomi di BRIC: Tantangan dan Prospek Pertumbuhan Hingga 8 Persen

Di sana, ia menceritakan apa yang dialaminya kepada sang nenek. Mendapat informasi tersebut, sang nenek lalu memberitahu ibu korban dan paman korban, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel.

Ibu korban melaporkan kasus ini pada Rabu, 24 Januari 2024. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Korban yang sedang hamil 7 bulan, setelah mengalami kekerasan seksual, kondisi janinnya masih baik-baik saja. 

Namun, mental korban menjadi terguncang akibat kejadian tersebut. Korban saat ini sudah ditampung oleh Dinas Sosial Banjarmasin dan direncanakan akan ditampung hingga melahirkan. 

Berita Terkait

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terbaru

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026

Berita

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 Jun 2026 - 15:16 WIB