MUI Soroti Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Sebut Kegiatan itu Menyimpang dan Memalukan

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Potret Zulkifli Hasan saat ditemui awak media (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (24/6/2025).

MUI menilai kegiatan tersebut menyimpang dan memalukan. Anwar, perwakilan MUI, berharap peserta pesta gay dapat menyadari kesalahan mereka dan memahami dampaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap agar mereka yang digerebek tersebut memahami kesalahannya dan berusaha untuk hidup sehat dan wajar. Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

 

“Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis, maka sudah bisa dipastikan dalam rentang waktu 100-150 tahun ke depan maka seluruh umat manusia di atas dunia akan punah,” lanjutnya.

Menurut Anwar,

jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, berpotensi berdampak terhadap punahnya populasi manusia.

Ia juga menyebut perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berharap semua pihak dapat sadar akan kesalahan mereka.

MUI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap nilai-nilai moral dan agama.

“Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Drama Comeback PSBS Biak: Lima Gol dan Dua Kartu Merah di Laga Seru Liga 1

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru