Sejumlah TPS di Boyolali Lakukan Pemungutan Suara Ulang Sebab Ada Suara Tak Sah

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah TPS di Boyolali Lakukan PSU-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kecamatan yang berbeda pada Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemungutan suara ini diadakan serentak di TPS 07 Mojolegi Teras, TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali.

Pemungutan suara ini dilakukan karena ditemukan dua pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS 07 Mojolegi Teras pada pemungutan dan penghitungan suara sebelumnya.

Maya Yudayanti, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, menyatakan bahwa PSU dilaksanakan karena adanya pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS 07 Mojolegi Teras.

Baca Juga :  Trump Rencanakan Pemangkasan Dukungan untuk Kendaraan Listrik: Kebijakan Baru dan Dampaknya

Pemungutan suara ulang tersebut telah berjalan lancar, melibatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 227 pemilih di TPS 07 Mojolegi.

Pemungutan suara ulang di TPS 07 Mojolegi Teras melibatkan pemilihan presiden, wakil presiden, dan DPR RI.

Antusiasme masyarakat dalam memberikan suara ulang terlihat sangat tinggi. Selain TPS 07, PSU juga dilakukan di TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali.

Totalnya, ada empat TPS yang mengalami PSU pada Pemilu kali ini, meningkat dari dua TPS pada Pemilu sebelumnya.

Beberapa TPS yang melakukan PSU memiliki penyebab serupa, yaitu kesalahan dalam memahami DPT khusus dan DPT tambahan oleh petugas KPPS.

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wisuda S3, Janji Terapkan Ilmu untuk Majukan Kota

KPU memutuskan untuk mengulang pemilihan sebagai langkah konstitusional yang sah, lebih baik daripada risiko kesalahan yang dapat menimbulkan ketidakpastian.

Setelah pemungutan suara ulang selesai, kotak suara hasil pemilihan dibawa ke tingkat kecamatan untuk rekapitulasi bersama desa-desa lainnya pada tanggal 19 Februari.

Rekapitulasi dilakukan di seluruh kecamatan di Boyolali pada Senin (19/2).

Maya Yudayanti juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses hasil real count KPU melalui portal info Pemilu.

Dia menyatakan terima kasih atas partisipasi tinggi masyarakat dalam memberikan suara dan berharap pemilu berjalan damai.

KPU Boyolali berharap hasil resmi Pemilu 2024 dapat dinantikan bersama, dengan proses rekapitulasi oleh KPU di tingkat daerah hingga nasional.

Baca Juga :  Memiliki Banyak Fitur, Ini Dia Review Karakter AI yang Paling Umum

Pelaksanaan PSU di empat TPS Boyolali, selain di TPS 07 Mojolegi Teras, mencakup TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel (250 pemilih), TPS 16 Karanggeneng Boyolali Kota (227 pemilih), dan TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo (238 pemilih).

Secara keseluruhan, kegiatan pemungutan suara ulang ini menjadi sorotan karena peningkatan jumlah TPS yang mengalami PSU.

Namun, partisipasi tinggi masyarakat dalam proses demokrasi ini menjadi hal positif, dan KPU berharap agar pemilu dapat berlangsung dengan damai dan hasilnya dapat diumumkan secara resmi setelah proses rekapitulasi selesai.***

Berita Terkait

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru