Sejumlah TPS di Boyolali Lakukan Pemungutan Suara Ulang Sebab Ada Suara Tak Sah

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah TPS di Boyolali Lakukan PSU-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kecamatan yang berbeda pada Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemungutan suara ini diadakan serentak di TPS 07 Mojolegi Teras, TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali.

Pemungutan suara ini dilakukan karena ditemukan dua pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS 07 Mojolegi Teras pada pemungutan dan penghitungan suara sebelumnya.

Maya Yudayanti, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, menyatakan bahwa PSU dilaksanakan karena adanya pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS 07 Mojolegi Teras.

Baca Juga :  Seorang Pria ditemukan Tewas Bawah Flyover Ragunan diduga Bunuh Diri

Pemungutan suara ulang tersebut telah berjalan lancar, melibatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 227 pemilih di TPS 07 Mojolegi.

Pemungutan suara ulang di TPS 07 Mojolegi Teras melibatkan pemilihan presiden, wakil presiden, dan DPR RI.

Antusiasme masyarakat dalam memberikan suara ulang terlihat sangat tinggi. Selain TPS 07, PSU juga dilakukan di TPS 16 Desa Karanggeneng Boyolali Kota, TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Urutsewu Kecamatan Apel Boyolali.

Totalnya, ada empat TPS yang mengalami PSU pada Pemilu kali ini, meningkat dari dua TPS pada Pemilu sebelumnya.

Beberapa TPS yang melakukan PSU memiliki penyebab serupa, yaitu kesalahan dalam memahami DPT khusus dan DPT tambahan oleh petugas KPPS.

Baca Juga :  Tak Diberi Rokok, Seorang Pria di Sidimpuan Tega Bunuh Ayahnya Sendiri

KPU memutuskan untuk mengulang pemilihan sebagai langkah konstitusional yang sah, lebih baik daripada risiko kesalahan yang dapat menimbulkan ketidakpastian.

Setelah pemungutan suara ulang selesai, kotak suara hasil pemilihan dibawa ke tingkat kecamatan untuk rekapitulasi bersama desa-desa lainnya pada tanggal 19 Februari.

Rekapitulasi dilakukan di seluruh kecamatan di Boyolali pada Senin (19/2).

Maya Yudayanti juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses hasil real count KPU melalui portal info Pemilu.

Dia menyatakan terima kasih atas partisipasi tinggi masyarakat dalam memberikan suara dan berharap pemilu berjalan damai.

KPU Boyolali berharap hasil resmi Pemilu 2024 dapat dinantikan bersama, dengan proses rekapitulasi oleh KPU di tingkat daerah hingga nasional.

Baca Juga :  Gumpalan Awan Jatuh di Kalteng, BMKG Angkat Bicara

Pelaksanaan PSU di empat TPS Boyolali, selain di TPS 07 Mojolegi Teras, mencakup TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel (250 pemilih), TPS 16 Karanggeneng Boyolali Kota (227 pemilih), dan TPS 02 Kedung Lengkong Kecamatan Simo (238 pemilih).

Secara keseluruhan, kegiatan pemungutan suara ulang ini menjadi sorotan karena peningkatan jumlah TPS yang mengalami PSU.

Namun, partisipasi tinggi masyarakat dalam proses demokrasi ini menjadi hal positif, dan KPU berharap agar pemilu dapat berlangsung dengan damai dan hasilnya dapat diumumkan secara resmi setelah proses rekapitulasi selesai.***

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB