Seorang Ayah di Blitar Tega Perkosa Anak Tiri Selama Beberapa Tahun

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah berita sedih datang dari Blitar, dimana ada seorang ayah tega memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari keluarga korban, yaitu neneknya pada Jumat (16/2). Jadi korban diajak di sebuah hotel oleh ayah tirinya dan diperkosa. Kemudian korban menelepon neneknya, dan menceritakan kejadian itu,” kata Kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Rabu (21/2). 

Hal ini baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. 

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengaku telah memperkosa korban beberapa kali secara bejat. 

Tindakan kejam ini sudah dilakukannya sejak korban baru duduk di bangku SMP, hingga saat ini korban sudah menginjak SMA.

Baca Juga :  Viral Potongan Video Azriel Hermansyah yang Memberi Bungga ke Krisdayanti Lebih Dulu Saat Wisuda

Pihak kepolisian pun langsung bertindak dengan memanggil panitia dan saksi mata, termasuk ayah tiri korban untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua tindakan bejatnya.

“MI (ayah tiri korban) telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah beberapa kali memperkosa korban,” terangnya

Menurut kasubsi Humas Penmas Polres Blitar Kota, setelah pelaku ditangkap, didapati bahwa pelaku memperkosa korban dengan modus yang sangat kejam. 

Awalnya, pelaku menetesi tubuh korban saat tidur dengan cairan asam sulfat, sehingga membuat korban merasakan gatal dan merah-merah. 

Dari situlah, pelaku menyebutkan bahwa korban diganggu oleh setan dan perlu diobati agar bisa sembuh. 

“Saat korban ini tidur, ditetasi cairan asam sulfat dari aki mesin, jadi bebespa bagian tubuhnya gatal dan merah. Dari situ, tersangka bilang kalau korban diganggu setan dan perlu diobati,” beber Samsul

Baca Juga :  Akibat Erupsi Gunung Marapi, Korban Meninggal Terus Bertambah Menjadi 22 Orang

Pelaku kemudian menawarkan pengobatan dengan syarat korban harus mau diajak berhubungan badan.

Dari keterangan pelaku, korban sudah diperkosa sejak 5 tahun yang lalu di sebuah hotel dan rumah tanpa diketahui istri atau keluarga korban. 

“Diduga sudah beberapa kali (diperkosa), keterangannya dari sejak SMP,” imbuhnya

Tindakannya ini benar-benar bejat, karena pelaku memanfaatkan keadaan dan modus yang sama sekali tidak dimengerti oleh korban.

Kejadian ini baru terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. 

Setelah itu, keluarga korban melapor ke polisi dan proses penyelidikanpun dimulai. Pelaku telah ditangkap dan proses hukum akan tetap berlanjut.

Menurut hukum yang berlaku, pelaku bisa dihukum dengan tindakan penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal 5 miliar rupiah. 

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Armor Toreador Lakukan KDRT pada Istrinya

Aksi bejat yang dilakukannya juga dapat menambah hukuman tambahan menjadi 20 tahun penjara. Semoga korban dapat segera pulih dan kejadian ini tidak terjadi pada siapapun lagi.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB