Tamara Tyasmara Sebut Bersedia jika Jenazah Anaknya Harus diotopsi

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Tamara Tyasmara
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tamara menyatakan siap jika jenazah putranya harus diautopsi.

“Termasuk semua juga klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

“Nggak ada penolakan dari awal,” timpal Tamara.

Sandy, suami Tamara, menyatakan bahwa mereka menerima jika otopsi dilakukan untuk menjelaskan penyebab kematian Dante. Dia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh. 

Baca Juga :  Guru SMPN 7 Mojokerto Datangi Rumah Orang Tua Siswa Korban Laka Laut Gunung Kidul

“Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

“Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024)

Polisi juga mencurigai adanya tindakan kriminal dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. 

Baca Juga :  Harga Beras Premium Tembus Rp 18.500 Per Kg

Tamara sempat meminta saran dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus. Ade Ary menyatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan.

“Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB