Tamara Tyasmara Sebut Bersedia jika Jenazah Anaknya Harus diotopsi

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Tamara Tyasmara
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tamara menyatakan siap jika jenazah putranya harus diautopsi.

“Termasuk semua juga klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

“Nggak ada penolakan dari awal,” timpal Tamara.

Sandy, suami Tamara, menyatakan bahwa mereka menerima jika otopsi dilakukan untuk menjelaskan penyebab kematian Dante. Dia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh. 

Baca Juga :  PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 1 Maret 2025!

“Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

“Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024)

Polisi juga mencurigai adanya tindakan kriminal dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. 

Baca Juga :  Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan

Tamara sempat meminta saran dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus. Ade Ary menyatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan.

“Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB