Tamara Tyasmara Sebut Bersedia jika Jenazah Anaknya Harus diotopsi

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Tamara Tyasmara
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tamara menyatakan siap jika jenazah putranya harus diautopsi.

“Termasuk semua juga klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

“Nggak ada penolakan dari awal,” timpal Tamara.

Sandy, suami Tamara, menyatakan bahwa mereka menerima jika otopsi dilakukan untuk menjelaskan penyebab kematian Dante. Dia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh. 

Baca Juga :  Catat, Ini Jadwal Kampanye Anies-Muhaimin di Kota Reog Ponorogo

“Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

“Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024)

Polisi juga mencurigai adanya tindakan kriminal dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. 

Baca Juga :  Perbedaan Happy Fragrance Body Cream Hyalu Sheamide dan Scarlett Happy Body Serum Cerathione Hyalu untuk Merawat Kulitmu

Tamara sempat meminta saran dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus. Ade Ary menyatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan.

“Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB