Tamara Tyasmara Sebut Bersedia jika Jenazah Anaknya Harus diotopsi

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Tamara Tyasmara
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tamara menyatakan siap jika jenazah putranya harus diautopsi.

“Termasuk semua juga klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

“Nggak ada penolakan dari awal,” timpal Tamara.

Sandy, suami Tamara, menyatakan bahwa mereka menerima jika otopsi dilakukan untuk menjelaskan penyebab kematian Dante. Dia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh. 

Baca Juga :  Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

“Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

“Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024)

Polisi juga mencurigai adanya tindakan kriminal dalam kasus tersebut. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. 

Baca Juga :  Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu

Tamara sempat meminta saran dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus. Ade Ary menyatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan.

“Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Cara Dapat Uang dari CapCut

Teknologi

5 Cara Dapat Uang dari CapCut Terbaru 2026: Ubah Hobi Jadi Cuan!

Wednesday, 24 Dec 2025 - 10:03 WIB