Aniaya Anak Selebgram Malang, Seorang Babysitter Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang Babysitter menganiaya anak selebgram (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang babysitter bernama IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi di Malang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Kamis (28/3) kemarin saat orang tua korban tidak berada di rumah. IPS telah ditangkap di rumah orang tua korban pada Jumat sore.

Anak perempuan Aghnia Punjabi yang masih berusia balita telah disiksa oleh babysitter berinisial I. 

“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3). 

Baca Juga :  Barcelona Kalah 1-2 dari Las Palmas, Posisi Puncak Klasemen Terancam

Terlihat mata anaknya mengalami lebam serta luka di telinga dan pipi dekat bibit korban. Aghnia telah mengunggah video CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan berupa pukulan di kepala, jambakan rambut, dan lain-lain.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat menangis saat mengalami penganiayaan itu.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa IPS, usia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita tersebut. 

“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/3) malam.

Namun, Danang belum bersedia mengungkap secara detail kasus itu dan asal usul IPS. Ia menyatakan akan diungkap pada rilis kasus besok.

Baca Juga :  Tiga Paslon di Jawa Timur Ajukan Sangketa Hasil Pilkada 2024, Ada Ponorogo hingga Bangkalan

“Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir,” ucapnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru