Aniaya Anak Selebgram Malang, Seorang Babysitter Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang Babysitter menganiaya anak selebgram (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang babysitter bernama IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi di Malang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Kamis (28/3) kemarin saat orang tua korban tidak berada di rumah. IPS telah ditangkap di rumah orang tua korban pada Jumat sore.

Anak perempuan Aghnia Punjabi yang masih berusia balita telah disiksa oleh babysitter berinisial I. 

“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3). 

Baca Juga :  Pembukaan yang Meriah Olimpiade Paris 2024 di Sungai Seine

Terlihat mata anaknya mengalami lebam serta luka di telinga dan pipi dekat bibit korban. Aghnia telah mengunggah video CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan berupa pukulan di kepala, jambakan rambut, dan lain-lain.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat menangis saat mengalami penganiayaan itu.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa IPS, usia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita tersebut. 

“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/3) malam.

Namun, Danang belum bersedia mengungkap secara detail kasus itu dan asal usul IPS. Ia menyatakan akan diungkap pada rilis kasus besok.

Baca Juga :  Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

“Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir,” ucapnya.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru