Aniaya Anak Selebgram Malang, Seorang Babysitter Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang Babysitter menganiaya anak selebgram (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang babysitter bernama IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi di Malang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Kamis (28/3) kemarin saat orang tua korban tidak berada di rumah. IPS telah ditangkap di rumah orang tua korban pada Jumat sore.

Anak perempuan Aghnia Punjabi yang masih berusia balita telah disiksa oleh babysitter berinisial I. 

“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3). 

Baca Juga :  Jelang Penetapan Pramono Rano, KPU Jakarta Undang RK Suswono dan Dharma Kun

Terlihat mata anaknya mengalami lebam serta luka di telinga dan pipi dekat bibit korban. Aghnia telah mengunggah video CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan berupa pukulan di kepala, jambakan rambut, dan lain-lain.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat menangis saat mengalami penganiayaan itu.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa IPS, usia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita tersebut. 

“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/3) malam.

Namun, Danang belum bersedia mengungkap secara detail kasus itu dan asal usul IPS. Ia menyatakan akan diungkap pada rilis kasus besok.

Baca Juga :  Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

“Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir,” ucapnya.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru